BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sumber
daya adalah segala sesuatu yang merupakan aset perusahaan untuk mencapai
tujuannya. Sumber daya ada berbagai macam, ada sumber daya alam, sumber daya
manusia, sumber daya tenaga kerja dan banyak lagi, jadi sumber daya itu adalah
sebuah bahan mentah entah dari fisik atau konseptual yang dimanfaatkan untuk
menjadi sebuah bahan jadi yang nantinya akan digunakan oleh seorang pemakai.
Sumber
daya terdapat 5 jenis utama yaitu terdiri atas 4 sumber daya fisik dan satu
sumber daya konseptual, dan pengertian sumber daya fisik itu sendiri adalah
semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang
dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah.4 jenis utama
sumber daya fisik itu adalah manusia, material, mesin(termasuk fasilitas dan energy),
dan uang, 4 jenis sumber daya yang pertama memiliki wujud, disebut sumber daya
fisik, sedangkan 1 jenis utama lagi itu trdapat pada sumber daya konseptual,
sumber daya konseptual itu sendiri adalah memiliki nilai dari apa yang
diwakilinya, bukan dari bentuk wujudnya, 1 jenis utama itu ialah
Informasi(termasuk data).
Di dunia ini ada banyak
kegiatan- kegiatan manusia yang dapat merusak sumberdaya alam hayati perairan,
seperti saat ini ancaman keanekaragaman hayati disebabkan masalah pencemaran,
perubahan habitat dan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberdaya hayati
perairan sehingga diperikanan dapat merubah struktur ekologi komunitas biota
bahkan dapat menurunkan keaneragaman hayati
Untuk
melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan
maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan
Undang-Undang seperti suaka margasatwa, cagar alam, perlindungan hutan, taman
nasional, taman laut dan kebun bnatang. Serta Konservasi sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber
daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung
upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Hal ini
merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa sajakah unsur-unsur lingkungan yang
menyusun sumber daya alam?
2.
Faktor-faktor apa sajakah yang
memengaruhi sumber daya alam secara organik dan anorganik?
3.
Masalah apa saja yang memengaruhi sumber
daya alam?
4.
Bagaimana solusi dalam memecahkan
masalah yang memengaruhi sumber daya alam?
5.
Rencana apa sajakah dalam penggunaan
lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia?
6.
Apakah perbedaarn dari SDA yang
terbahukan dan yang tidak terbaharukan?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui unsur-unsur lingkungan yang
menyusun sumber daya alam
2.
Mengetahui faktor-faktoryang memengaruhi
sumber daya alam secara organik dan anorganik
3.
Mengetahui masalah yang memengaruhi
sumber daya alam
4.
Mengetahui solusi dalam memecahkan masalah
yang memengaruhi sumber daya alam
5.
Mengetahui rencana dalam penggunaan
lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia
6.
Mengetahui perbedaarn dari SDA yang
terbahukan dan yang tidak terbaharukan
1.4 Sistematika Penulisan
Bab I berisi latar belakang
makalah,rumusan masalah, tujuan,dan sistematika penulisan.Bab II berisi tentang unsur-unsur lingkungan
yang menyusun sumber daya alam,faktor-faktoryang memengaruhi sumber daya alam
secara organik dan anorganik,masalah yang memengaruhi sumber daya alam,solusi
dalam memecahkan masalah yang memengaruhi sumber daya alam,rencana dalam
penggunaan lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia,perbedaarn
dari SDA yang terbahukan dan yang tidak terbaharukan.Bab III berisi kesimpulan
dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di
bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah,
2007:3). Pengertian sumber daya alam
juga ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia..Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak
tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra
Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam
hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara
di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari
yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
2.2 Sumber
Daya Alam Fisik
A. Air
Air adalah senyawa yang
penting bagi semua bentuk kehidupan yang
diketahui sampai saat ini di Bumi,tetapi tidak di planet lain.Air menutupi
hampir 71% permukaan Bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330
juta mil³) tersedia di Bumi Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada
lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat
hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut
bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu:
melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan
tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia.
Di banyak tempat di dunia terjadi
kekurangan persediaan air. Selain di Bumi, sejumlah besar air juga diperkirakan
terdapat pada kutub utara dan
selatan planet Mars, serta pada
bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat
berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan
satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan Bumi dalam ketiga
wujudnya tersebut.Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan
kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut
konflik.Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air
sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air
Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O: satu molekul air
tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu
atom oksigen. Air
bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1
bar) and temperatur 273,15 K
(0 °C). Zat kimia ini merupakan suatu pelarut yang
penting, yang memiliki kemampuan untuk melarutkan banyak zat kimia lainnya,
seperti garam-garam, gula, asam, beberapa jenis gas dan banyak macam molekul organik.
Keadaan air yang berbentuk cair
merupakan suatu keadaan yang tidak umum dalam kondisi normal, terlebih lagi
dengan memperhatikan hubungan antara hidrida-hidrida lain yang mirip dalam
kolom oksigen pada tabel periodik, yang mengisyaratkan bahwa air seharusnya berbentuk
gas, sebagaimana hidrogen sulfida. Dengan memperhatikan tabel periodik, terlihat
bahwa unsur-unsur yang
mengelilingi oksigen adalah nitrogen, flor, dan fosfor, sulfur dan klor. Semua elemen-elemen ini apabila
berikatan dengan hidrogen akan menghasilkan gas pada temperatur dan tekanan
normal. Alasan mengapa hidrogen berikatan dengan oksigen membentuk fase
berkeadaan cair, adalah karena oksigen lebih bersifat elektronegatif ketimbang
elemen-elemen lain tersebut (kecuali flor).
Tarikan atom oksigen pada
elektron-elektron ikatan jauh lebih kuat dari pada yang dilakukan oleh atom
hidrogen, meninggalkan jumlah muatan positif pada kedua atom hidrogen, dan
jumlah muatan negatif pada atom oksigen. Adanya muatan pada tiap-tiap atom
tersebut membuat molekul air memiliki sejumlah momen dipol. Gaya tarik-menarik listrik antar
molekul-molekul air akibat adanya dipol ini membuat masing-masing molekul
saling berdekatan, membuatnya sulit untuk dipisahkan dan yang pada akhirnya
menaikkan titik didih air. Gaya tarik-menarik ini disebut sebagai ikatan hidrogen.
Air sering disebut sebagai pelarut universal karena air
melarutkan banyak zat kimia. Air berada dalam kesetimbangan dinamis antara fase
cair dan padat di bawah tekanan dan temperatur standar.
Dalam bentuk ion, air dapat dideskripsikan sebagai sebuah ion hidrogen (H+) yang
berasosiasi (berikatan) dengan sebuah ion hidroksida (OH-).
B. Tanah
Definisi dan pengertian dari Tanah
adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi,
yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam
melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh
iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu
tertentu.Istilah tubuh alam bebas adalah hasil pelapukan batuan yang menduduki
sebagian besar daratan permukaan bumi, dan memiliki kemampuan untuk menumbuhkan
tanaman, serta menjadi tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan
kehidupannya.
Menurut pandangan dan pengertian
yang diberikan oleh para ahli tanah adalah sebagai berikut :
1. Tanah
adalah bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang
mempunyai sifat tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang
membentuknya di alam.
2. Tanah
adalah sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
Seorang Pedolog, melihat tanah
sebagai lapisan kulit bumi yang lunak dan gembur yang berasal dari batuan
induk. Tanah mempunyai lapisan-lapisan yang berbeda warna sampai ke dalam
terdapat bagian keras yang sulit ditembus disebut batuan induk.Tanah mempunyai
beberapa sifat yang menentukan kualitas tanah seperti sifat biologi, sifat
fisik dan sifat kimia. Tanah bagian paling atas sering disebut top soil,
selanjutnya ada lapisan-lapisan dibawahnya sehingga terbentuk profil tanah.
o
Pedagonesis
Tanah
Tanah berasal
dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk
tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk
tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai
horizon tanah. Setiap horizon menceritakan
mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah
dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah
asal Swiss yang
bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk
yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk
manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring
dengan berjalannya waktu.
Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah
berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
o
Profil
Tanah
Profil tanah merupakan kumpulan berbagai
macam lapisan tanah. Horison-horison tanah diberi tanda dengan huruf, dari
lapisan atas sampai dibawah dengan huruf : O,
A, B, C dan R. Horison O adalah profil tanah bagian atas yang terdiri dari
seresah tanah atau bahan organik tanah yang masih segar, lapisan ini merupakan
guguran dari daun-daun dan ranting pohon yang menutupi lapisan atas tanah.
Bagian horison O merupakan horison "Organik" yang terdiri dari
beberapa lapisan L = litter, F = Fermentation, dan H = Humus.
Horison A merupakan hasil pelapukan
dari horison O, disini terjadi pelarutan unsur-unsur hara dan senyawa lain yang
dibawa air infiltrasi ke lapisan dibawahnya. Terjadi proses leaching yaitu
proses pencucian unsur hara oleh air.
Horison B merupakan horison yang
miskin bahan organik. Kegiatan mikrobia hampir tidak ada, lebih padat dan
warnannya lebih merah. Sebagai horison akumulasi unsur-unsur hara dan
senyawa-senyawa horison pencucian yang tercuci.
Horison C adalah horison yang terdiri dari
bahan induk tanah, merupakan batuan yang sebagian
sudah mengalami pelapukan.Bagian terakhir adalah R atau Rock merupakan batu- batuan lapisan keras yang sulit untuk
ditembus.
o
Fungsi
Tanah
Fungsi tanah yakni sebagai berikut:
1. Tempat
tumbuh dan berkembangnya perakaran
2. Penyedia
kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3. Penyedia
kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan
asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan
kesediaan hara)
4. Sebagai
habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau
tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut,
maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman.
- Tempat
tinggal dan tempat melakukan kegiatan
6.
Tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi
kepentingan hidup manusia
- Tempat
mengandung bahab tambang atau bahan galian yang berguna bagi manusia
- Tempat
berkembangnya hewan yang sangat beguna bagi manusia
C. Udara
Udara merujuk
kepada campuran gas yang
terdapat pada permukaan bumi. Udara
tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada rasanya. Kehadiran udara hanya
dapat dilihat dari adanya angin yang
menggerakan benda. Udara termasuk salah satu jenis sumber daya alam karena
memiliki banyak fungsi bagi makhluk hidup.
Kandungan elemen senyawa gas dan
partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massanya, akan berkurang seiring dengan
ketinggian. Semakin dekat dengan lapisan troposfer, maka udara
semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan hampa sama
sekali.Apabila makhluk hidup bernapas, kandungan oksigen berkurang,
sementara kandungan karbon dioksida bertambah.
Ketika tumbuhan menjalani
sistem fotosintesa, oksigen kembali
dibebaskan.
Udara
terdiri dari 3 unsur utama, yaitu udara kering, uap air, dan aerosol. Kandungan
udara kering adalah 78% Nitrogen, 20% Oksigen, 0,93% Argon, 0,03% Karbon
Dioksida, 0,003% gas-gas lain (Neon, Helium, Metana, Kripton, Hidrogen, Xenon,
Ozon, Radon). Uap air yang ada pada udara berasal dari evaporasi (penguapan)
pada laut, sungai, danau, dan tempat berair lainnya. Aerosol adalah benda
berukuran kecil, seperti garam, karbon, sulfat, nitrat, kalium, kalsium, serta
partikel dari gunung berapi.
2.3 Pangan dan Kelaparan
Kelaparan adalah
suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya
saat perut telah
kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama.
Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya
digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam
jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan
cuaca.Bencana kelaparan di Indonesia yang terbaru
dilaporkan terjadi pada Desember 2005 di Kabupaten Yahukimo, Papua.
Undang-undang
No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi
terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu
tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya
kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Pada
tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa
untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang
layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada
keragaman sumber daya lokal.
Ketahanan
pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan,
distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin
pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi
kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi
mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar
seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang
cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem
konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional
memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya.
Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara
lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari
rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi
<70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta
dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih
cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali
Khomsan, 2003)
Berdasarkan
definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang
mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai
kondisi ketahanan pangan yaitu:
- kecukupan ketersediaan pangan;
- stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi
dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
- aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan
serta
- kualitas/keamanan pangan
Menurut
Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan
prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila
melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan
nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman
antar daerah.Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa
jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan
pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat
dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi
kelaparan nasional yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas
adalah cirri sebuah Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan
(Nasoetion, 2008)
Ketahanan
pangan merupakan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Hal ini
dipandang strategis karena tidak ada negara yang mampu membangun perekonomian
tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. Di Indonesia, sektor
pangan merupakan sektor penentu tingkat kesejahteraan karena sebagian besar
penduduk yang bekerja on-farm untuk yang berada di daerah pedesaan dan
untuk di daerah perkotaan, masih banyak juga penduduk yang menghabiskan
pendapatannya untuk konsumsi. Memperhatikan hal tersebut, kemandirian pangan
merupakan syarat mutlak bagi ketahanan nasional. Salah satu langkah strategis
untuk untuk memelihara ketahanan nasional adalah melalui upaya mewujudkan
kemandirian pangan. Secara konsepsional, kemandirian adalah suatu kondisi tidak
terdapat ketergantungan pada siapapun dan tidak ada satu pihakpun yang dapat
mendikte atau memerintah dalam hal yang berkaitan dengan pangan.
Pangan
merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki dan hak asasi bagi setiap
individu. Oleh karena itu terpenuhinya kebutuhan pangan penduduk merupakan hal
yang mutlak harus dipenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Permasalahan
pangan dari waktu ke waktu berlangsung dalam tekanan yang terus meningkat.
Salah satu penyebab utamanya adalah pertumbuhan penduduk yang selalu meningkat.
Pertumbuhan penduduk beriringan dengan meningkatnya permintaan akan pangan
sehingga peningkatan produksi pangan harus mampu memenuhi kebutuhan pangan
penduduk.
Thomas Robert
Malthus tahun 1798 dalam Essay on the Principle of Population mengungkapkan
sebuah teori yang dikenal dengan teori Malthus.Dalam teorinya, Malthus
memaparkan bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris
(deret ukur), sedangkan pasokan bahan
makanan cenderung meningkat secara aritmatik (deret hitung) sehingga
dikhawatirkan pada suatu saat akan terjadi krisis pangan dimana jumlah
pasokan bahan makanan tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan manusia.
Permasalahan
pangan masih menjadi isu global dunia dewasa ini. Pada tahun 2000, para
pimpinan dunia bertemu di New York dalam rangka menandatangani “Deklarasi
Milennium” yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan
pemberantasan kemiskinan. Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi beberapa
tujuan dan target yang dikenal sebagai Milennium Development Goals (MDGs).
Prioritas utama komitmen yang dihasilkan dalam deklarasi tersebut adalah
menanggulangi kemiskinan dan
kelaparan ekstrem yang masih menjadi masalah di semua negara.Kemiskinan
dan kelaparan adalah dua tema yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain,
kemiskinan adalah aspek utama sebagai penyebab terjadinya kelaparan. Kemiskinan
menyebabkan daya beli terhadap bahan makanan rendah sehingga status kecukupan gizi
masyarakat tidak terpenuhi.
Pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan
upaya-upaya, antara lain sebagai berikut:
- Peningkatan ketersediaan pangan di tingkat rumah
tangga dengan mengembangkan komoditas pangan lokal sesuai potensi
sumberdaya dan pola konsumsi setempat
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui
akselerasi pemanfaatan teknologi sesuai dengan kapasitas sumberdaya
manusia setempat
- Pembinaan dan pendampingan secara intensif dan
berkelanjutan pada program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan
untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia
- Menguatkan jejaring kerja dan komitmen seluruh
pemangku kepentingan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
- Dalam jangka panjang, upaya pemantapan ketahanan
pangan dan penanganan rawan pangan di tingkat rumah tangga dapat dilakukan
melalui :
- menjaga stabilitas harga pangan
- perluasan kesempatan kerja dan peningkatan
pendapatan
- pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan
- peningkatan efektivitas program raskin
- penguatan lembaga pengelola pangan di pedesaan
2.4 Hutan
dan Hidupan Liar
Ø Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang
ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan
berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon
dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang
tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di
dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu
kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu
lain, yang menempati daerah yang cukup luas.Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup
tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan
sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena
secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan
bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap
hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat,
yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam
ruang sauna yang hangat dan lembap, yang
berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan.
Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya),
serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak
terpisahkan dari hutan.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak
hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non
kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman
pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan
dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup
berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah
timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan
merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan
adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
Ø Hidupan Liar
Kehidupan liar meliputi
semua tanaman, hewan dan organisme lain yang tidak didomestikasi.
Domestikasi spesies tanaman dan hewan liar untuk keuntungan manusia telah
banyak terjadi di seluruh dunia, dan memiliki dampak besar terhadap lingkungan,
positif maupun negatif.
Kehidupan liar dapat ditemukan di
semua ekosistem. Gurun, hutan hujan, dataran, dan daerah lain—termasuk perkotaan—semuanya
memiliki bentuk kehidupan liar yang berbeda. Sementara sebutan dalam budaya
masyarakat merujuk pada hewan yang tak tersentuh oleh faktor-faktor manusia,
banyak ilmuwan setuju bahwa kehidupan liar di seluruh dunia telah terkena dampak
aktivitas manusia.
Secara
historis, manusia berusaha memisahkan peradaban dari kehidupan liar dalam
berbagai cara, termasuk secara
legal, sosial, dan moral. Hal ini menjadi alasan dalam perdebatan sepanjang
sejarah. Agama sering menyatakan hewan-hewan tertentu disucikan, dan dalam era
modern, kesadaran terhadap lingkungan alami telah memaksa aktivis untuk
memrotes eksploitasi kehidupan liar untuk keuntungan manusia atau hiburan.
Karya sastra juga menyatakan pemisahan manusia tradisional dari kehidupan liar.
2.5 Penggunaan Lahan dan Tata Cara Penggunaan Lahan
a. Tata Aturan Penggunaan Lahan
Indonesia adalah Negara yang memiliki wilayah yang cukup luas. Pengembangan
sistem informasi dan pemantauan sumberdaya sangat diperlukan dalam pembangunan.
Pengelolaan sumberdaya harus dilakukan secara efektif dan efisien. Berkaitan
dengan pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, pemerintah telah
menentukan arah kebijakannya (UU RI No. 25 Tahun 2000 tentang program
pembangunan nasional tahun 2000-2004), sebagai berikut:
a.
Mengelola
sumberdaya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
b.
Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan
membangun keunggulan komparatif sebagai Negara maritime dan agraris sesuai
kompetisi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti
luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri kecil dan
kerajinan rakyat.
Arah kebijakan program pembangunan tersebut dijalankan melalui salah satu
program nasional berupa pengembangan dan peningkatan akses informasi sumberdaya
alam dan lingkungan hidup. Adapun pelaksanaannya di lapangan ditetapkan melalui
indicator kinerja sebagai berikut:
ü Terinventarisasi dan terevaluasinya potensi sumberdaya dan lingkungan
hidup.
ü Terkajinya neraca sumberdaya alam.
ü Terdatanya kawasan ekosistem rentan.
ü Terkajinya iptek bidang sisem informasi sumberdaya alam dan lingkungan
hidup.
ü Meningkatnya akses informasi kepada masyarakat.
ü Tersedianya infrastruktur data spasial sumberdaya alam dan lingkungan hidup
matra darat, laut, maupun udara (UU RI No. 25 tahun 2000 tentang program
pembangunan nasional tahun 2000-2004).
Untuk melaksanakan peran pemerintah tersebut secara efektif dan efisien
diperlukan adanya instrument manajemen publik yang meliputi siklus:
1.
Perumusan atau pembuatan kebijakan
2.
Perencanaan program
3.
Pembiayaan dan anggaran
4.
Pelaksanaan
5.
Pengawasan dan pengendalian/monitoring (Depdagri, 2002)
Salah satu unsur sumberdaya dan lingkungan yang penting untuk diperhatikan
adalah lahan dengan berbagai penggunaannya. Lahan adalah ruang dengan berbagai
unsurnya seperti iklim, topografi, tanah, vegetasi, air, dan lain-lain. Lahan
dengan berbagai unsur tersebut dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Lahan dengan berbagai sumberdaya yang ada dieksploitasi dan dikelola
untuk tujuan-tujuan tertentu (Sitorus, 1985).
Pengelolaan lahan perlu dilakukan secara berhati-hati. Kesalahan dalam
pengelolaan lahan akan mengakibatkan dampak yang merugikan pada waktu dekat
atau masa yang akan datang. Kesalahan pengelolaan dapat diakibatkan oleh
kurangnya informasi mengenai berbagai perkembangan yang terjadi atas suatu
perubahan. Kurangnya informasi dapat mengakibatkan munculnya kesalahan
penafsiran yang mengakibatkan kesalahan dalam melakukan analisis serta
pengambilan keputusan.
Perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi terus menerus perlu dikelola
sebaik-baiknya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari berbagai dampak yang
mungkin muncul dalam pemanfaatan lahan tersebut di masa yang akan datang.
Pemantauan dan analisis penggunaan lahan merupakan bagian dari pengelolaan
lahan itu sendiri. Dengan adanya perubahan yang terus menerus tersebut berarti
pemantauan dan analisis penggunaan lahan juga harus dilakukan secara kontinyu
dan berkesinambungan. Hal ini berarti membutuhkan sebuah sistem yang dapat
melakukan tugas ini secara terus menerus. Dengan demikian peril dikembangkan
sebuah sistem pemantauan dan analisis penggunaan lahan yang hemat, sederhana
dan efisien.
b.
Penggunaan Lahan dalam Satuan Persil
Penggunaan lahan sering disalah artikan
dengan fasilitas, sebagai contoh tata guna lahan perdagangan atau komersial
sering disamakan dengan fasilitas pasar atau pertokoan, padaha kedua istilah
ini berbeda. Seperti sudah dijelaskan di atas, penggunaan lahan mengarah pada bentang
tanah yang ditetapkan memiliki fungsi tertentu. Secara fisik sudah tentu berupa
ruangyang dibatasi oleh batas kepemilikan atau pengelolaan lahan. Sementara
itu, fasilitas adalah unitpelayanan yang memiliki fungsi tertentu dan biasanya
secara fisik berupa bangunan. Dengandemikian, sebentang lahan dengan peruntukan
kegiatan jasa (guna lahan jasa), di atasnya dapat dibangun beberapa fasilitas
antara lain kantor, sekolah, puskesmas dan lain sebagainya.
Penggunaan
lahan terjadi pada berbagai skala pemetaan. Pemanfaatan lahan dengan melihat
hak perorangan dilakukan pada lahan dalam satuan persil. Menurut RUU tentang
pokok-pokok bina kota (1) tahun 1970, persil merupakan sebidang tanah yang
dibebani sesuatu hak perorangan atau badan hukum (Soedjono, 1978). Dalam hal
ini lahan dipandang berdasar pada hak pemilikan seseorang atas lahan. Atribut
pokok yang melekat pada lahan tersebut adalah siapa yang berhak atas lahan
tersebut.
Pada
lahan-lahan dalam satuan persil, pengunaan lahan oleh masyarakat terkait dengn
adanya hak atas lahan tersebut. Dalam Undang-Undang Pokok Agraria disebutkan
beberapa jenis hak yang berlaku atas suatu lahan. Hak-hak atas lahan yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
hak milik
2.
hak guna
usaha
3.
hak guna
bangunan
4.
hak pakai
5.
hak memungut
hasil hutan. (pasal 16 UUPA tahun 1960 dalam Boedi Harsono, 1981)
Selanjutnya
untuk mengatur hak-hak tersebut di atas perlu ditentukan mengenai batas-batas
luas penguasaan lahan pada suatu wilayah tertentu. Batas-batas tersebut berupa
batas maksimal atau batas minimal penguasaan lahan. Batas-batas maksimal atau
minimal tersebut merupakan batas-batas luas lahan yang boleh dikuasai oleh
individu atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut (pasal 17 UUPA tahun 1960
dalam boedi harsono, 1981). Batas maksimal merupakan batas terluas dari suatu
lahan yang boleh dikuasai oleh satu individu, keluarga atau kelompok
masyarakat. Jika satu individu, keluarga atau masyarakat memimliki dengan luas
lebih dari batas maksimal yang ditentukan maka lahan tersebut harus dipecah dan
dikuasakan kepada individu, keluarga atau kelompok masyarakat lain.
Pada umumnya
suatu ruang tertentu dapat digunakan untuk berbagai alternative kegiatan,
seperti pemukiman, industri, pertanian, dan sebagainya. Apabila suatu kegiatan
tertentu telah dilakukan di suatu ruang tertentu pada swaktu yang sama tidak
dapat dilakukan suatu kegiatan lain. Karena itu dapat terjadi persaingan,
bahkan konflik dalam pemanfaatan ruang antara berbagai macam kegiatan yang
dapat menghambat kelancaran kegiatan itu. Hak guna usaha, misalnya kegiatan
pertanian dapat terjadi tumpang tindih dengan kegiatan pertambangan berdasarkan
hak kuasa pertambangan (daud, 2001).
Dinamika
pengunaan lahan sesuai dengan nilai kegiatan ekonomi pada suatu saat, seperti
dari hutan ke perladangan, dari perladangan ke perkebunan, dari perkebunan ke
persawahan, dari persawahan ke perumahan dan seterusnya (brahmana, 2002). Lahan
memiliki nilai ekonomis yang dipengaruhi oleh lingkungan pada lokasi lahan
tersebut. Pada daerah perkotaan nilai ekonomis lahan dikaitkan dengan kemudahan
aksesibilitas mencapai lahan tersebut. Dengan demikian lahan-lahan yang berada
pada tepi jalan akan memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan
lahan-lahan yang berada jauh dari jalan. Faktor lain adalah jauh dekatnya lahan
dengan pusat-pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, pasar, sekolah, dan
sarana kesehatan. Pada daerah pedesaan, factor utama penentu nilai ekonomis
lahan adalah tingkat kesuburan tanah pada lahan tersebut. Dengan demikian nilai
lahan dapat bernilai rendah bila kesuburannya rendah, tetapi dapat pula menjadi
tinggi apabila letaknya strategis untuk maksud-maksud ekonomi non pertanian
(hadi sabari yunus, 2001).
Konversi lahan secara informal banyak terjadi
dalam masyarakat pada Negara sedang berkembang seperti Indonesia (Achmad,
1999).
Konversi
lahan secara faktual memunculkan bentuk perubahan sebagai berikut:
Ø Perubahan pemilik lahan dengan tanpa diikuti perubahan pengunaan lahannya.
Ø Perubahan pemilik lahan dengan diikuti perubahan penggunaan lahannya.
Ø Perubahan pemilik lahan dengan diikuti perubahan penggunaan lahan pada
sebagian lahan tersebut.
Ø Tidak terjadi perubahan pemilik lahan tetapi terjadi perubahan penggunaan
pada lahan tersebut.
Kawasan
pedesaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan kawasan perkotaan. Menurut
UU nomor 26 tahun 2007 dan Peraturan Menteri PU nomor 41 tahun 2007, kawasan
pedesaanadalah wilayah yang memiliki kegiatan utama pertanian (agraria)
termasuk pengelolaansumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan
kegiatan ekonomi. Berbeda dengan kawasan perkotaan yang didominasi oleh
kegiatan bukan pertanian. Berikut ini akan dijelaskan penggunaan lahan yang
secara umum ada di kawasan pedesaan dan perkotaan
o Penggunaan
Lahan Pedesaan
Klasifikasi lahan pada kawasan
pedesaan ada beberapa jenis (Sadyohutomo, 2006: 46), antara
lain
:
ü Perkampungan,
adalah kawasan yang digunakan untuk tempat tinggal masyarakat secara tetap yang
meliputi bangunan dan pekarangannya.
ü Industri,
adalah kawasan yang dipergunakan untuk kegiatan ekonomi pengolahan bahanbahan bau
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
ü Pertambangan,
adalah kawasan yang dieksploitasi untuk pengambilan material bahan tambang baik
secara terbuka maupun tertutup.
ü Persawahan,
adalah kawasan pertanian yang terdiri dari petak-petak pematang dan digenangi
air secara periodik, ditanami padi dan dapat pula diselingi tanaman palawija,
tebu, tembakaudan tanaman semusim lainnya. Persawahan ini dapa diklasifikasikan
lagi menjadi sawah beririgasi , sawan non-irigasi dan sawah pasang surut.
ü Pertanian
tanah kering semusim, adalah areal tanah pertanian yang tidak pernah dialiri
air dan mayoritas ditanami tanaman umur pendek.
ü Perkebunan,
adalah kawasan yang ditanami satu jenis tanaman keras.
o
Pemanfaatan
lahan di desa dibedakan atas dua fungsi, yaitu:
1. Fungsi sosial adalah untuk perkampungan desa.
2. Fungsi ekonomi adalah dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi seperti , sawah,
perkebunan, pertanian dan peternakan
Dalam
penataan ruang desa maupun kota diperlukan empat komponen, yaitu :
1.
Sumberdaya
alam,
2.
Sumber daya manusia,
3.
IPTEK dan
4.
Spatial
(keruangan)
Pada desa
yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya
perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional,
tempat ibadah rapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan.
Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata
dengan baik.
Pola
persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1.
Pola Radial
2.
Pola Tersebar
3.
Pola
memanjang sepanjang pantai
4.
Pola
memanjang sepanjang sungai
5.
Pola
memanjang sepanjang jalan
6.
Pola
memanjang sejajar dengan jalan kereta api
Bentuk dan
pola tata ruang kota, dalam penataannya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan
penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupan yang
heterogen, sehingga pola pola tataguna lahan untuk ruang di kota sudah
dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan
baik dan terpadu yang meliputi :
1.
Penyediaan
air bersih
2.
Drainase yang baik
3.
Pengelolaan
sampah
4.
Sanitasi
lingkungan
5.
Perbaikan kampong
6.
Pemeliharaan
jalan kota
7.
Perbaikan
prasarana fungsi pasar.
o Penggunaan
Lahan Perkotaan
Secara
umum, pola penggunaan lahan perkotaan memiliki 3 ciri (Sadyohutomo,
2006:71),antara lain :
1. Pemanfaatannya
dengan intensitas yang tinggi yang disebabkan oleh populasi penduduk yang lebih
tinggi dari kawasan pedesaan. Dengan demikian, dalam pasar investasi tingkat permintaan
akan lahan juga tinggi dan nilai guna lahan kawasan perkotaan cenderung lebih tinggi
pula.
2. Adanya
keterkaitan yang erat antar unit-unit penggunaan tanah.
3. Ukuran
unit-unit penggunaan lahan didominasi luasan yang relatif kecil. Hal ini sangat
berbeda dengan kawasan pedesaan yang memungkinkan sebentang lahan yang luas
memiliki satu fungsi yang sama sehingga cocok untuk kegiatan budi daya agraria.
Secara
umum, klasifikasi penggunaan tanah pada kawasan perkotaan dapat dibagi menjadi
7 jenis (Sadyohutomo, 2006: 72) , antara lain :
a. Perumahan,
berupa kelompok rumah sebagai tempat tinggal lengkap dengan prasarana dan sarana
lingkungan.
b. Perdagangan,
berupa tempat transaksi barang da jasa yang secara fisik berupa bangunan pasar,
toko, pergudangan dan lain sebagainya.
c. Industri,
adalah kawasan untuk kegiatan proses pengolahan bahan-bahan baku menjadi barang
setangah jadi atau barang jadi.
d. Jasa,
berupa kegiatan pelayanan perkantoran pemerintah, semi komersial, kesehatan,
sosial, budaya dan pendidikan.
e. Taman,
adalah kawasan yang berfungsi sebagai ruang terbuka publik, hutan kota dan
taman kota.
f. Perairan,
adalah areal genangan atau aliran air permanen atau musiman yang terjadi secara
buatan dan alami.
g. Lahan
kosong, berupa lahan yang tidak dimanfaatkan
o Penggunaan
Lahan Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 41 tahun 2007
Sesuai
dengan amanat Undang Undang Penataan Ruang, tata laksana kegiatan perencanaan
tata ruang dilakukan dengan mempergunakan seperangkat pedoman teknis yang salah
satunya mengatur analisis dan klasifikasi penggunaan lahan untuk kawasan
pedesaan dan perkotaan.
Peraturan
Menteri PU nomor 41 tahun 2007 mengatur klasifikasi penggunaan lahan menjadi
dua kelompok besar, dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Kawasan
lindung, adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian
lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
2. Kawasan
budidaya, adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk
dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya
manusia, dan sumber daya buatan.
c.
Perencanaan Penggunaan Lahan
Perencanaan
peruntukan lahan untuk suatu fungsi tertentu dan besarnya volume kegiatan yang
diijinkan di atas suatu lahan akan berbeda-beda pada setiap daerah kota sesuai
dengan karakteristik kegiatan dan masalah yang berkaitan. Kenyataan ini
mengarahkan bagaimana seharusnya suatu daerah dikembangkan dan
didefinisikan secara baik. Peruntukan penggunaan ruang atau lahan suatu tempat
secara langsung disesuaikan dengan masalah-masalah yang terkait, dan bagaimana
seharusnya suatu daerah atau zona dikembangkan.
Shirvani
(1985:9) menyimpulkan bahwa tata guna lahan perlu mempertimbangkan dua hal,
yaitu pertimbangan segi umum dan aktifitas pejalan kaki (street level) yang
akan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi. Selanjutnya dia mencontohkan
dalam Urban Design Process, bahwa Kota Seattle dan Washington menggunakan
istilah Floor Area Districts, yang didasarkan atas tata guna lahan khusus dan
kondisi aksesibilitas di daerah tertentu, sehingga ketentuan mengenai tata guna
lahan dapat disesuaikan langsung dengan masalah bagaimana seharusnya suatu
daerah dikembangkan. Selanjutnya dikatakan bahwa land use planning merupakan
proses alokasi sumber daya yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga manfaatnya
dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota secara luas. Perencanaan
ini berkaitan dengan land use policies yang akan menentukan hubungan antara
rencana (plan) dan kebijaksanaan (policy). Suatu rencana tata guna lahan (land
use plan) yang dibuat dalam kaitannya dengan land use policies akan menentukan
hubungan antara rencana (plan) dan policy (kebijaksanaan) akan menentukan
fungsi yang tepat dari suatu daerah tertentu.
Catanesse (1988 : 281),
mengatakan bahwa secara umum ada 4 (empat) kategori alat-alat perencanaan tata
guna lahan, untuk melaksanakan rencana, yaitu:
1. Penyediaan
fasilitas umum
Fasilitas umum
diselenggarakan terutama melalui program perbaikan modal dengan cara
melestarikan sejak dini menguasai lahan umum dan daerah milik jalan (damija).
2. Peraturan-peraturan
pembangunan
Ordonansi
yang mengatur pendaerahan (zoning), peraturan tentang pengaplingan, dan
ketentuan-ketentuan hukum lain mengenai pembangunan, merupakan jaminan agar
kegiatan pembangunan oleh sektor swasta mematuhi standar dan tidak menyimpang
dari rencana tata guna lahan.
3. Himbauan,
kepemimpinan dan koordinasi
Sekalipun
agak lebih informal dari pada program perbaikan modal atau peraturan-peraturan
pembangunan, hal ini dapat menjadi lebih efektif untuk menjamin agar
gagasan-gagasan, data-data, informasi dan risat mengenai pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat daat masuk dalam pembuatan keputusan kalangan developer
swasta dan juga instansi pemerintah yang melayani kepentingan umum.
4.
Rencana tata guna lahan
Rencana
saja sebenarnya sudah merupakan alat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan
serta saran-saran yang dikandungnya selama itu semua terbuka dan tidak basi
sebagai arahan yang secara terus-menerus untuk acuhan pengambilan keputusan
baik kalangan pemerintah maupun swasta. Suatu cara untuk melaksanakan hal itu
adalah dengan cara meninjau, menyusun dan mensyahkan kembali, rencana tersebut
dari waktu ke waktu. Cara lain adalah dengan menciptakan rangkaian
bekesinambungan antara rencana tersebut dengan perangkat-perangkat pelaksanaan
untuk mewujudkan rencana tersebut.
d. Proses Perencanaan Tata Guna Lahan
Pada hakekatnya adalah pemanfaatan lahan untuk suatu peruntukan
tertentu. Permasalahan yang mungkin timbul dalam perencanaan suatu lahan adalah
permasalalah kesesuaian/ kecocokan lahan terhadap suatu peruntukan
tertentu.
o Kesesuaian
Kesesuaian
suatu lahan sangat ditentukan oleh faktor
lingkungannya seperti faktor kelerengan, iklim, jenis tanah dan batuan,tutupan
lahan, satwa liar, hidrologi dan lain sebagainya. Hal yang terpenting dalam
suatu perencanaan tataguna lahan adalah usulan lokasi serta tujuan peruntukannya.
1. Tahap Pertama adalah melakukan Survei
Pendahuluan atas data dasar yang meliputi studi pustaka,survey
lapangan,serta pekerjaan laboratorium guna menyusun dan memadukan data dasar
kedalam peta skala 1 : 25.000.
2. Tahap Kedua adalah melakukan Penilaian
Kapabilitas Lahan.
3. Tahap ketiga adalah menyiapkan Rencana lokasi dan tujuan dari peruntukan laha n
Dataa
harus disiapkan pada tahap persiapan dan
inventarisasi terdiri atas tiga bagian yaitu:
Ø Faktor lingkungan Alamiah
Faktor
lingkungan Alamiah terdiri atas:
1.
Topografi
secara ilmiah artinya adalah studi tentang bentuk permukaan
bumi
dan objek lain seperti planet,
satelit alami (bulan
dan sebagainya), dan asteroid.
2.
Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca
berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain..
Pengaruh posisi relatif matahari
terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim,suatu
penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan
beberapa sistem klasifikasi iklim.
3. Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar
bagi populasi manusia.Peristiwa
alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.
4. Tanah adalah kumpulan tubuh
alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan
tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan
kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta
jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
5.
Drainase adalah
lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang
terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dalam bahasa Indonesia, drainase
bisa merujuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong di
bawah tanah. Drainase berperan penting untuk mengatur suplai air demi
pencegahan banjir.
6. Pantai adalah sebuah bentuk
geografis yang terdiri dari pasir,
dan terdapat di daerah pesisir laut.
Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis
pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial
suatu negara.
Ø Faktor
Bangunan dan Aturan
Faktor
bangunan dan aturan terdiri atas:
1. Transportasi adalah perpindahan
manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan
sebuah kendaraan
yang digerakkan oleh manusia
atau mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas
sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway)
dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena
mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara.
Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk
memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi
udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi
lainnya.
2.
Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam
Priyandono,2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang
kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada:
ü
Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk
memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
ü
Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk
kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
ü Sistem
lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan
material.
3. Pemilikan
tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah oleh suatu masyarakat adat yang
kemudian disebut dengan tanah komunal (tanah milik bersama).Dalam hubungan
dengan pemilikan tanah ini di dalam UUPA diartikan penguasaan atas tanah yang
didasarkan pada suatu hak dengan status hak milik, maka Pasal 20 UUPA,
ditentukan bahwa :
ü Hak
milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat
dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6.
ü Hak
milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
Ø Faktor Sosial Ekonomi
Faktor
sosial ekonomi terdiri atas:
ü Populasi
atau universe adalah jumlah keseluruhan dari unit analisis yang ciri-cirinya
akan diduga (Mantra dan Kasto, 1989). Kuncoro menyebutkan (2003) populasi
adalah sekelompok elemen yang lengkap yang biasanya berupa orang, objek,
transaksi, atau kejadian dimana kita tertarik untuk mempelajarinya atau menjadi
objek penelitian.
ü Rekreasi
merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang secara sengaja sebagai kesenangan
atau untuk kepuasan, umumnya dalam waktu senggang. Rekreasi memiliki banyak
bentuk aktivitas di mana pun tergantung pada pilihan individual. Beberapa
rekreasi bersifat pasif seperti menonton televisi
atau aktif seperti olahraga.
Data
dari hasil survei pada tahap persiapan harus disajikan dalam peta-peta tematik
yang terdiri atas:
1. Peta Topografi
Peta topografi adalah
jenis peta yang ditandai dengan skala besar dan detail, biasanya menggunakan garis kontur dalam pemetaan modern.
Sebuah peta topografi biasanya terdiri dari dua atau lebih peta yang tergabung
untuk membentuk keseluruhan peta. Sebuah garis kontur merupakan kombinasi dari
dua segmen garis yang berhubungan namun tidak berpotongan, ini merupakan titik
elevasi pada peta topografi.
Sebuah peta topografi
adalah representasi grafis secara rinci dan akurat mengenai keadaan alam di
suatu daratan.Penulis lain mendefinisikan peta topografi dengan membandingkan
mereka dengan jenis lain dari peta, mereka dibedakan dari skala kecil
"peta sorografi" yang mencakup daerah besar, "peta
planimetric" yang tidak menunjukkan elevasi, dan "peta tematik"
yang terfokus pada topik tertentu.
Karakteristik unik yang membedakan
peta topografi dari jenis peta lainnya adalah peta ini menunjukkan kontur
topografi atau bentuk tanah di samping fitur lainnya seperti jalan, sungai,
danau, dan lain-lain. Karena peta topografi menunjukkan kontur bentuk tanah,
maka peta jenis ini merupakan jenis peta yang paling cocok untuk kegiatan
outdoor dari peta kebanyakan.
2. Peta Vegetasi
Hutan Tropis di Indonesia mempunyai
variasi jenis yang dapat menghasilkan Oksigen dan berguna sebagai paru-paru
dunia. Penyajian atlas ini memberikan informasi persebaran vegetasi di
Indonesia dalam skala 1:1.000.000.
3. Peta Geologi
Peta
geologi adalah bentuk ungkapan data dan informasi geologi suatu daerah / wilayah
/ kawasan dengan tingkat kualitas yang tergantung pada skala peta yang digunakan
dan menggambarkan informasi sebaran, jenis dan sifat batuan,umur,stratigrafi,
struktur, tektonika, fisiografi dan potensi sumber daya mineral serta energi yang
disajikan dalam bentuk gambar dengan warna, simbol dan corak atau gabungan
ketiganya.
Peta geologi dibuat
berlandaskan dasar dan tujuan ilmiah dimana memanfaatan lahan, air dan
sumberdaya ditentukan atas dasar peta geologi. Peta geologi menyajikan sebaran
dari batuan dan tanah di permukaan atau dekat permukaan bumi, yang merupakan
penyajian ilmiah yang paling baik yang menghasilkan informasi yang dibutuhkan
oleh para pengambil keputusan untuk mengidentifikasi dan mencegah sumberdaya
yang bernilai dari resiko bencana alam dan menetapkan kebijakan dalam
pemanfaatan lahan.
4. Peta Tanah
Peta tanah adalah sebuah peta
yang menggambarkan variasi dan persebaran berbagai jenis tanah
atau sifat-sifat tanah (seperti pH, tekstur, kadar organik, kedalaman, dan
sebagainya) di suatu area. Peta tanah merupakan hasil dari survey tanah
dan digunakan untuk evaluasi sumber daya lahan, pemetaan ruang, perluasan lahan
pertanian, konservasi, dan sebagainya.Dalam peta tanah,
terdapat data primer yang merupakan hasil dari pengukuran langsung di lapangan
dan data sekunder merupakan hasil dari perhitungan dan/atau perkiraan
berdasarkan data yang didapatkan di lapangan. Contoh data sekunder yaitu
kapasitas produksi tanah, laju degradasi, dan sebagainya.
5. Peta Hidrologi
Peta
ini berisi tentang: jaringan sungai, danau, imbuhan air tanah, mata air (air
permukaan) dan cekungan air tanah, akuifer (air tanah). Data hidrologi dapat
diperoleh dari dinas/ Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas PU Sumber Daya Air
2.6 Sumber Daya Terbaharukan dan Tak Terbaharukan
A. Sumber Daya Terbaharukan
Energi tak terbarukan adalah
energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu
pembentukannya sampai jutaan tahun. Dikatakan tak terbarukan karena, apabila
sejumlah sumbernya dieksploitasikan, maka untuk mengganti sumber sejenis dengan
jumlah sama, baru mungkin atau belum pasti akan terjadi jutaan tahun yang akan
datang. Hal ini karena, disamping waktu terbentuknya yang sangat lama, cara
terbentuknya lingkungan tempat terkumpulkan bahan dasar sumber energi inipun
tergantung dari proses dan keadaan geologi saat itu.
Contoh dari Energi tak terbarukan
yang sangat dikenal, yaitu minyak bumi. Dari cara
terbentuknya, Minyak bumi atau minyak mentah merupakan senyawa hidrokarbon yang
berasal dari sisa-sisa kehidupan purbakala (fosil), baik berupa hewan, maupun
tumbuhan.
Dewasa ini di berbagai negara di
belahan dunia termasuk Indonesia, aktivitas
pencarian energi alternatif untuk menggantikan energi tak terbarukan tengah
digalakkan, biasanya dengan melakukan penelitian mengenai kandungan senyawa
kimiawi terhadap spesies tumbuhan
tertentu, dilanjutkan dengan berbagai proses percobaan, agar energi yang
dihasilkan setara dengan atau paling tidak, mendekati besarnya energi yang
diperoleh dari sumber energi tak terbarukan itu.
Jenis sumber energi terbarukan (renewable
energy) yang dimiliki Indonesia cukup banyak. Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan
baik diyakini dapat menggantikan energi fosil. inilah daftar 8 sumber energi terbarukan di Indonesia yang dapat
dimanfaatkan.
1. Biofuel
Biofuel atau bahan bakar hayati
adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang
dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang
memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang
memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa
sawit).
2. Biomassa
Biomassa adalah jenis energi
terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup
atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan
alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di
Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.
3. Panas Bumi
Energi panas bumi atau geothermal
adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan
dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis,
berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih
terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar
lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki
Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat),
PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).
4. Air
Energi air
adalah salah satu alternatif bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi
ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang
dimiliki air. Sat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia saja terdapat puluhan PLTA,
seperti : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah),
PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA
Larona (Sulawesi Selatan).
B. Sumber Daya Tak Terbaharukan
Sumber daya tak terbaharukan adalah
energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai
jutaan tahun.Dikatakan tak terbarukan karena apabila sejumlah sumbernya
dieksploitasikan maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah sama,baru
mungkin atau belum pasti terjadi jutaan tahun yang akan datang.Hal ini karena
,di samping terbentuknya yang sangat lama.
o Kategori
Sumber Daya tak Terbarukan
Sumber
daya tak terbarukan secara umum dapat dipisahkan menjadi dua kategori utama;
bahan bakar fosil dan bahan bakar nuklir.
Bahan Bakar Fosil
Bahan
bakar fosil yang berasal dari bahan organik yang telah terperangkap antara
lapisan sedimen dalam bumi selama jutaan tahun.Bahan organik, biasanya tanaman
yang telah membusuk dan dikompresi dari waktu ke waktu, meninggalkan apa yang
dikenal sebagai timbunan bahan bakar fosil.Timbunan ini, dan bahan yang
dihasilkan dari mereka, cenderung sangat mudah terbakar, membuat mereka sumber
energi yang ideal.Mereka sulit untuk mendapatkannya karena mereka biasanya
diambil melalui pengeboran atau pertambangan, namun jumlah bahan bakar fosil
yang dihasilkan sepadan dengan usaha yang dikeluarkan dengan energi yang mereka
hasilkan.
Ø Minyak
Mentah
Minyak
mentah adalah sumber daya yang tidak terbarukan yang terbentuk dalam bentuk
cair antara lapisan kerak bumi.Hal ini diambil dengan pengeboran jauh ke dalam
tanah dan memompa keluar cairan. Cairan tersebut kemudian disempurnakan dan
digunakan untuk membuat berbagai produk.Minyak mentah merupakan bahan bakar
yang sangat serbaguna dan digunakan untuk menghasilkan hal-hal seperti plastik,
perasa makanan buatan, minyak pemanas, bensin, diesel, bahan bakar jet, dan
propana.Tiga negara penghasil minyak top Rusia, Arab Saudi, dan Amerika
Serikat.
Ø Gas
Gas
alam berkumpul di bawah kerak bumi dan, seperti minyak mentah, harus dibor
untuk dan dipompa keluar.Metana dan etana adalah jenis yang paling umum dari
gas yang diperoleh melalui proses ini.
Gas
ini yang paling sering digunakan dalam pemanasan rumah serta oven gas dan
pemanggang.Rusia, Iran, dan Qatar adalah negara-negara dengan mencatat cadangan
gas alam terbesar.
Ø Batubara
Batubara
adalah yang terakhir dari bahan bakar fosil utama. Dibuat oleh dikompresi bahan
organik, itu padat seperti batu dan diperoleh melalui pertambangan.Dari semua
negara, Cina memproduksi batubara paling jauh.Menurut statistik Energi Dunia,
yang diterbitkan pada 2011 oleh BP, mereka menghasilkan yang mengejutkan 48.3%
(3.240 juta ton) batubara dunia pada tahun 2010, diikuti oleh Amerika Serikat
yang memproduksi hanya 14,8%.Batubara yang paling biasanya digunakan dalam
pemanasan rumah dan menjalankan pembangkit listrik.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya adalah segala sesuatu
yang merupakan aset perusahaan untuk mencapai tujuannya. Sumber daya ada
berbagai macam, ada sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya tenaga
kerja dan banyak lagi, jadi sumber daya itu adalah sebuah bahan mentah entah
dari fisik atau konseptual yang dimanfaatkan untuk menjadi sebuah bahan jadi
yang nantinya akan digunakan oleh seorang pemakai.
3.2 Saran
Dalam
menjaga Sumber daya baik SDA maupun SDM harus diolah dan dimanfaat sebaik
mungkin,agar tidak ada terjadiefek-efek negatif dalam mengolah Sumber Daya
tersebut.
Dalam
menjaga serta mengolah Sumber Daya ini,ada proses-proses untuk memelihara serta
menjaganya. Perlindungan yang dilakukan yaitu dengan menetapkan
undang-undang seperti penetapan kawasan cagar alam, taman nasional dan
lain-lain sebagainya yang dapat melindungi kawasan yang telah dianggap penting
untuk dilestarikan sesuai dengan criteria penetapan kawasan konservasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Yasin,
Maskoeri.1986.Ilmu Alamiah Dasar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Lukman, Cecilia (et.al). 1999. Oxford
Ensiklopedi Pelajar. Grolier Internasional. (Edisi revisi)
Word’s Biology. 1991. Natural Science
Establishment. IncStone, David (et.al)
Kaiser;
Godschalk; Chaplin.1995.Urban land use planning. Fourth edition, University of
Illinois.Jakarta:Erlangga
Pontoh
dan Kustiwan. 2009. Pengantar perencanaan kota.Bandung:ITB
Sadyohutomo.
2006. Penatagunaan tanah.Yogyakarta:Aditya Media
Koestoer,
Raldi Hendro.2001.Dimensi Keruangan Kota: Teori dan Kasus.Jakarta: Penerbit
Universitas
Indonesia
http://catatankuliah-ku.blogspot.com/2010/12/makalah-sumber-daya-alam.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
No comments:
Post a Comment