Wednesday, September 26, 2018

makalah unsur-unsur lingkungan pada SDA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
            Sumber daya adalah segala sesuatu yang merupakan aset perusahaan untuk mencapai tujuannya. Sumber daya ada berbagai macam, ada sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya tenaga kerja dan banyak lagi, jadi sumber daya itu adalah sebuah bahan mentah entah dari fisik atau konseptual yang dimanfaatkan untuk menjadi sebuah bahan jadi yang nantinya akan digunakan oleh seorang pemakai.
            Sumber daya terdapat 5 jenis utama yaitu terdiri atas 4 sumber daya fisik dan satu sumber daya konseptual, dan pengertian sumber daya fisik itu sendiri adalah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah.4 jenis utama sumber daya fisik itu adalah manusia, material, mesin(termasuk fasilitas dan energy), dan uang, 4 jenis sumber daya yang pertama memiliki wujud, disebut sumber daya fisik, sedangkan 1 jenis utama lagi itu trdapat pada sumber daya konseptual, sumber daya konseptual itu sendiri adalah memiliki nilai dari apa yang diwakilinya, bukan dari bentuk wujudnya, 1 jenis utama itu ialah Informasi(termasuk data).
            Di dunia ini ada banyak kegiatan- kegiatan manusia yang dapat merusak sumberdaya alam hayati perairan, seperti saat ini ancaman keanekaragaman hayati disebabkan masalah pencemaran, perubahan habitat dan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumberdaya hayati perairan sehingga diperikanan dapat merubah struktur ekologi komunitas biota bahkan dapat menurunkan keaneragaman hayati
Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang seperti suaka margasatwa, cagar alam, perlindungan hutan, taman nasional, taman laut dan kebun bnatang. Serta Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Hal ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.


1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa sajakah unsur-unsur lingkungan yang menyusun sumber daya alam?
2.      Faktor-faktor apa sajakah yang memengaruhi sumber daya alam secara organik dan anorganik?
3.      Masalah apa saja yang memengaruhi sumber daya alam?
4.      Bagaimana solusi dalam memecahkan masalah yang memengaruhi sumber daya alam?
5.      Rencana apa sajakah dalam penggunaan lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia?
6.      Apakah perbedaarn dari SDA yang terbahukan dan yang tidak terbaharukan?

1.3 Tujuan
1.      Mengetahui unsur-unsur lingkungan yang menyusun sumber daya alam
2.      Mengetahui faktor-faktoryang memengaruhi sumber daya alam secara organik dan anorganik
3.      Mengetahui masalah yang memengaruhi sumber daya alam
4.      Mengetahui solusi dalam memecahkan masalah yang memengaruhi sumber daya alam
5.      Mengetahui rencana dalam penggunaan lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia
6.      Mengetahui perbedaarn dari SDA yang terbahukan dan yang tidak terbaharukan

1.4 Sistematika Penulisan
            Bab I berisi latar belakang makalah,rumusan masalah, tujuan,dan sistematika penulisan.Bab II berisi tentang unsur-unsur lingkungan yang menyusun sumber daya alam,faktor-faktoryang memengaruhi sumber daya alam secara organik dan anorganik,masalah yang memengaruhi sumber daya alam,solusi dalam memecahkan masalah yang memengaruhi sumber daya alam,rencana dalam penggunaan lahan menurut aturan penggunaan yang berlaku di Indonesia,perbedaarn dari SDA yang terbahukan dan yang tidak terbaharukan.Bab III berisi kesimpulan dan saran.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007:3).  Pengertian sumber daya alam juga ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia..Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
2.2 Sumber Daya Alam Fisik
A.    Air
            Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di Bumi,tetapi tidak di planet lain.Air menutupi hampir 71% permukaan Bumi. Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di Bumi Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia.
            Di banyak tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Selain di Bumi, sejumlah besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars, serta pada bulan-bulan Europa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan Bumi dalam ketiga wujudnya tersebut.Pengelolaan sumber daya air yang kurang baik dapat menyebakan kekurangan air, monopolisasi serta privatisasi dan bahkan menyulut konflik.Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur sumber daya air sejak tahun 2004, yakni Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
            Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O: satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1 bar) and temperatur 273,15 K (0 °C). Zat kimia ini merupakan suatu pelarut yang penting, yang memiliki kemampuan untuk melarutkan banyak zat kimia lainnya, seperti garam-garam, gula, asam, beberapa jenis gas dan banyak macam molekul organik.
            Keadaan air yang berbentuk cair merupakan suatu keadaan yang tidak umum dalam kondisi normal, terlebih lagi dengan memperhatikan hubungan antara hidrida-hidrida lain yang mirip dalam kolom oksigen pada tabel periodik, yang mengisyaratkan bahwa air seharusnya berbentuk gas, sebagaimana hidrogen sulfida. Dengan memperhatikan tabel periodik, terlihat bahwa unsur-unsur yang mengelilingi oksigen adalah nitrogen, flor, dan fosfor, sulfur dan klor. Semua elemen-elemen ini apabila berikatan dengan hidrogen akan menghasilkan gas pada temperatur dan tekanan normal. Alasan mengapa hidrogen berikatan dengan oksigen membentuk fase berkeadaan cair, adalah karena oksigen lebih bersifat elektronegatif ketimbang elemen-elemen lain tersebut (kecuali flor).
            Tarikan atom oksigen pada elektron-elektron ikatan jauh lebih kuat dari pada yang dilakukan oleh atom hidrogen, meninggalkan jumlah muatan positif pada kedua atom hidrogen, dan jumlah muatan negatif pada atom oksigen. Adanya muatan pada tiap-tiap atom tersebut membuat molekul air memiliki sejumlah momen dipol. Gaya tarik-menarik listrik antar molekul-molekul air akibat adanya dipol ini membuat masing-masing molekul saling berdekatan, membuatnya sulit untuk dipisahkan dan yang pada akhirnya menaikkan titik didih air. Gaya tarik-menarik ini disebut sebagai ikatan hidrogen.
            Air sering disebut sebagai pelarut universal karena air melarutkan banyak zat kimia. Air berada dalam kesetimbangan dinamis antara fase cair dan padat di bawah tekanan dan temperatur standar. Dalam bentuk ion, air dapat dideskripsikan sebagai sebuah ion hidrogen (H+) yang berasosiasi (berikatan) dengan sebuah ion hidroksida (OH-).


B.     Tanah
            Definisi dan pengertian dari Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.Istilah tubuh alam bebas adalah hasil pelapukan batuan yang menduduki sebagian besar daratan permukaan bumi, dan memiliki kemampuan untuk menumbuhkan tanaman, serta menjadi tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya.
            Menurut pandangan dan pengertian yang diberikan oleh para ahli tanah adalah sebagai berikut :
1.    Tanah adalah bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai sifat tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang membentuknya di alam.
2.    Tanah adalah sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
            Seorang Pedolog, melihat tanah sebagai lapisan kulit bumi yang lunak dan gembur yang berasal dari batuan induk. Tanah mempunyai lapisan-lapisan yang berbeda warna sampai ke dalam terdapat bagian keras yang sulit ditembus disebut batuan induk.Tanah mempunyai beberapa sifat yang menentukan kualitas tanah seperti sifat biologi, sifat fisik dan sifat kimia. Tanah bagian paling atas sering disebut top soil, selanjutnya ada lapisan-lapisan dibawahnya sehingga terbentuk profil tanah.
o   Pedagonesis Tanah
            Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme, membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah. Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
            Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
o   Profil Tanah
                Profil tanah merupakan kumpulan berbagai macam lapisan tanah. Horison-horison tanah diberi tanda dengan huruf, dari lapisan atas sampai dibawah dengan huruf :         O, A, B, C dan R. Horison O adalah profil tanah bagian atas yang terdiri dari seresah tanah     atau bahan organik tanah yang masih segar, lapisan ini merupakan guguran dari daun-daun dan ranting pohon yang menutupi lapisan atas tanah. Bagian horison O merupakan horison "Organik" yang terdiri dari beberapa lapisan L = litter, F = Fermentation, dan H = Humus.
            Horison A merupakan hasil pelapukan dari horison O, disini terjadi pelarutan unsur-unsur hara dan senyawa lain yang dibawa air infiltrasi ke lapisan dibawahnya. Terjadi proses leaching yaitu proses pencucian unsur hara oleh air.
            Horison B merupakan horison yang miskin bahan organik. Kegiatan mikrobia hampir tidak ada, lebih padat dan warnannya lebih merah. Sebagai horison akumulasi unsur-unsur hara dan senyawa-senyawa horison pencucian yang tercuci.
  Horison C adalah horison yang terdiri dari bahan induk tanah, merupakan batuan yang      sebagian sudah mengalami pelapukan.Bagian terakhir adalah R atau Rock merupakan batu-        batuan lapisan keras yang sulit untuk ditembus.
o   Fungsi Tanah
            Fungsi tanah yakni sebagai berikut:
1.      Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran
2.      Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3.      Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan kesediaan hara)
4.      Sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman.
  1. Tempat tinggal dan tempat melakukan kegiatan
6.      Tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi kepentingan hidup manusia
  1. Tempat mengandung bahab tambang atau bahan galian yang berguna bagi manusia
  2. Tempat berkembangnya hewan yang sangat beguna bagi manusia
C.    Udara
            Udara merujuk kepada campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada rasanya. Kehadiran udara hanya dapat dilihat dari adanya angin yang menggerakan benda. Udara termasuk salah satu jenis sumber daya alam karena memiliki banyak fungsi bagi makhluk hidup.
            Kandungan elemen senyawa gas dan partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah. Demikian juga massanya, akan berkurang seiring dengan ketinggian. Semakin dekat dengan lapisan troposfer, maka udara semakin tipis, sehingga melewati batas gravitasi bumi, maka udara akan hampa sama sekali.Apabila makhluk hidup bernapas, kandungan oksigen berkurang, sementara kandungan karbon dioksida bertambah. Ketika tumbuhan menjalani sistem fotosintesa, oksigen kembali dibebaskan.
        Udara terdiri dari 3 unsur utama, yaitu udara kering, uap air, dan aerosol. Kandungan udara kering adalah 78% Nitrogen, 20% Oksigen, 0,93% Argon, 0,03% Karbon Dioksida, 0,003% gas-gas lain (Neon, Helium, Metana, Kripton, Hidrogen, Xenon, Ozon, Radon). Uap air yang ada pada udara berasal dari evaporasi (penguapan) pada laut, sungai, danau, dan tempat berair lainnya. Aerosol adalah benda berukuran kecil, seperti garam, karbon, sulfat, nitrat, kalium, kalsium, serta partikel dari gunung berapi.
2.3 Pangan dan Kelaparan
            Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Kelaparan adalah bentuk ekstrem dari nafsu makan normal. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama biasanya  karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.Bencana kelaparan di Indonesia yang terbaru dilaporkan terjadi pada Desember 2005 di Kabupaten Yahukimo, Papua.
            Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai : kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
            Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
            Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003)
            Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu:
  1. kecukupan ketersediaan pangan;
  2. stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
  3. aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan serta
  4. kualitas/keamanan pangan
            Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah.Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah diberbagai Negara. Permasalahan diatas adalah cirri sebuah Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan (Nasoetion, 2008)
            Ketahanan pangan merupakan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Hal ini dipandang strategis karena tidak ada negara yang mampu membangun perekonomian tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya. Di Indonesia, sektor pangan merupakan sektor penentu tingkat kesejahteraan karena sebagian besar penduduk yang bekerja on-farm untuk yang berada di daerah pedesaan dan untuk di daerah perkotaan, masih banyak juga penduduk yang menghabiskan pendapatannya untuk konsumsi. Memperhatikan hal tersebut, kemandirian pangan merupakan syarat mutlak bagi ketahanan nasional. Salah satu langkah strategis untuk untuk memelihara ketahanan nasional adalah melalui upaya mewujudkan kemandirian pangan. Secara konsepsional, kemandirian adalah suatu kondisi tidak terdapat ketergantungan pada siapapun dan tidak ada satu pihakpun yang dapat mendikte atau memerintah dalam hal yang berkaitan dengan pangan.
            Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki dan hak asasi bagi setiap individu. Oleh karena itu terpenuhinya kebutuhan pangan penduduk merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Permasalahan pangan dari waktu ke waktu berlangsung dalam tekanan yang terus meningkat. Salah satu penyebab utamanya adalah pertumbuhan penduduk yang selalu meningkat. Pertumbuhan penduduk beriringan dengan meningkatnya permintaan akan pangan sehingga peningkatan produksi pangan harus mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduk.
            Thomas Robert Malthus tahun 1798 dalam Essay on the Principle of Population mengungkapkan sebuah teori yang dikenal dengan teori Malthus.Dalam teorinya, Malthus memaparkan bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris (deret  ukur), sedangkan pasokan bahan makanan cenderung meningkat secara aritmatik (deret hitung) sehingga dikhawatirkan pada suatu saat akan terjadi krisis pangan dimana jumlah pasokan bahan makanan tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan manusia.
            Permasalahan pangan masih menjadi isu global dunia dewasa ini. Pada tahun 2000, para pimpinan dunia bertemu di New York dalam rangka menandatangani “Deklarasi Milennium” yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi beberapa tujuan dan target yang dikenal sebagai Milennium Development Goals (MDGs). Prioritas utama komitmen yang dihasilkan dalam deklarasi tersebut adalah menanggulangi kemiskinan dan
kelaparan ekstrem yang masih menjadi masalah di semua negara.Kemiskinan dan kelaparan adalah dua tema yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, kemiskinan adalah aspek utama sebagai penyebab terjadinya kelaparan. Kemiskinan menyebabkan daya beli terhadap bahan makanan rendah sehingga status kecukupan gizi masyarakat tidak terpenuhi.
            Pemantapan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan upaya-upaya, antara lain sebagai berikut:
  1. Peningkatan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dengan mengembangkan komoditas pangan lokal  sesuai potensi sumberdaya dan pola konsumsi setempat
  2. Peningkatan produktivitas pertanian melalui akselerasi pemanfaatan teknologi sesuai dengan kapasitas sumberdaya manusia setempat
  3. Pembinaan dan pendampingan secara intensif dan berkelanjutan pada program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia
  4. Menguatkan jejaring kerja dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
  5. Dalam jangka panjang, upaya pemantapan ketahanan pangan dan penanganan rawan pangan di tingkat rumah tangga dapat dilakukan melalui :
  • menjaga stabilitas harga pangan
  • perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan
  • pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan
  • peningkatan efektivitas program raskin
  • penguatan lembaga pengelola pangan di pedesaan
2.4 Hutan dan Hidupan Liar
Ø  Hutan
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/79/Forest_Slurup.JPG/150px-Forest_Slurup.JPG            Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
            Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
            Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
            Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
Ø  Hidupan Liar
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b7/White-tailed_deer.jpg/300px-White-tailed_deer.jpg            Kehidupan liar meliputi semua tanaman, hewan dan organisme lain yang tidak didomestikasi. Domestikasi spesies tanaman dan hewan liar untuk keuntungan manusia telah banyak terjadi di seluruh dunia, dan memiliki dampak besar terhadap lingkungan, positif maupun negatif.
            Kehidupan liar dapat ditemukan di semua ekosistem. Gurun, hutan hujan, dataran, dan daerah lain—termasuk perkotaan—semuanya memiliki bentuk kehidupan liar yang berbeda. Sementara sebutan dalam budaya masyarakat merujuk pada hewan yang tak tersentuh oleh faktor-faktor manusia, banyak ilmuwan setuju bahwa kehidupan liar di seluruh dunia telah terkena dampak aktivitas manusia.
Secara historis, manusia berusaha memisahkan peradaban dari kehidupan liar dalam berbagai         cara, termasuk secara legal, sosial, dan moral. Hal ini menjadi alasan dalam perdebatan sepanjang sejarah. Agama sering menyatakan hewan-hewan tertentu disucikan, dan dalam era modern, kesadaran terhadap lingkungan alami telah memaksa aktivis untuk memrotes eksploitasi kehidupan liar untuk keuntungan manusia atau hiburan. Karya sastra juga menyatakan pemisahan manusia tradisional dari kehidupan liar.

2.5 Penggunaan Lahan dan Tata Cara Penggunaan Lahan
a.      Tata Aturan Penggunaan Lahan
            Indonesia adalah Negara yang memiliki wilayah yang cukup luas. Pengembangan sistem informasi dan pemantauan sumberdaya sangat diperlukan dalam pembangunan. Pengelolaan sumberdaya harus dilakukan secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, pemerintah telah menentukan arah kebijakannya (UU RI No. 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004), sebagai berikut:
a.       Mengelola sumberdaya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke  generasi.
b.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan komparatif sebagai Negara maritime dan agraris sesuai kompetisi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
            Arah kebijakan program pembangunan tersebut dijalankan melalui salah satu program nasional berupa pengembangan dan peningkatan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Adapun pelaksanaannya di lapangan ditetapkan melalui indicator kinerja sebagai berikut:
ü  Terinventarisasi dan terevaluasinya potensi sumberdaya dan  lingkungan hidup.
ü  Terkajinya neraca sumberdaya alam.
ü  Terdatanya kawasan ekosistem rentan.
ü  Terkajinya iptek bidang sisem informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
ü  Meningkatnya akses informasi kepada masyarakat.
ü  Tersedianya infrastruktur data spasial sumberdaya alam dan lingkungan hidup matra darat, laut, maupun udara (UU RI No. 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004).
            Untuk melaksanakan peran pemerintah tersebut secara efektif dan efisien diperlukan adanya instrument manajemen publik yang meliputi siklus:
1.        Perumusan atau pembuatan kebijakan
2.        Perencanaan program
3.        Pembiayaan dan anggaran
4.        Pelaksanaan
5.        Pengawasan dan pengendalian/monitoring (Depdagri, 2002)
            Salah satu unsur sumberdaya dan lingkungan yang penting untuk diperhatikan adalah lahan dengan berbagai penggunaannya. Lahan adalah ruang dengan berbagai unsurnya seperti iklim, topografi, tanah, vegetasi, air, dan lain-lain. Lahan dengan berbagai unsur tersebut dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lahan dengan berbagai sumberdaya yang ada dieksploitasi dan dikelola untuk tujuan-tujuan tertentu (Sitorus, 1985).
            Pengelolaan lahan perlu dilakukan secara berhati-hati. Kesalahan dalam pengelolaan lahan akan mengakibatkan dampak yang merugikan pada waktu dekat atau masa yang akan datang. Kesalahan pengelolaan dapat diakibatkan oleh kurangnya informasi mengenai berbagai perkembangan yang terjadi atas suatu perubahan. Kurangnya informasi dapat mengakibatkan munculnya kesalahan penafsiran yang mengakibatkan kesalahan dalam melakukan analisis serta pengambilan keputusan.
            Perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi terus menerus perlu dikelola sebaik-baiknya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari berbagai dampak yang mungkin muncul dalam pemanfaatan lahan tersebut di masa yang akan datang. Pemantauan dan analisis penggunaan lahan merupakan bagian dari pengelolaan lahan itu sendiri. Dengan adanya perubahan yang terus menerus tersebut berarti pemantauan dan analisis penggunaan lahan juga harus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan. Hal ini berarti membutuhkan sebuah sistem yang dapat melakukan tugas ini secara terus menerus. Dengan demikian peril dikembangkan sebuah sistem pemantauan dan analisis penggunaan lahan yang hemat, sederhana dan efisien.
b. Penggunaan Lahan dalam Satuan Persil
            Penggunaan lahan sering disalah artikan dengan fasilitas, sebagai contoh tata guna lahan perdagangan atau komersial sering disamakan dengan fasilitas pasar atau pertokoan, padaha kedua istilah ini berbeda. Seperti sudah dijelaskan di atas, penggunaan lahan mengarah pada bentang tanah yang ditetapkan memiliki fungsi tertentu. Secara fisik sudah tentu berupa ruangyang dibatasi oleh batas kepemilikan atau pengelolaan lahan. Sementara itu, fasilitas adalah unitpelayanan yang memiliki fungsi tertentu dan biasanya secara fisik berupa bangunan. Dengandemikian, sebentang lahan dengan peruntukan kegiatan jasa (guna lahan jasa), di atasnya dapat dibangun beberapa fasilitas antara lain kantor, sekolah, puskesmas dan lain sebagainya.
Penggunaan lahan terjadi pada berbagai skala pemetaan. Pemanfaatan lahan dengan melihat hak perorangan dilakukan pada lahan dalam satuan persil. Menurut RUU tentang pokok-pokok bina kota (1) tahun 1970, persil merupakan sebidang tanah yang dibebani sesuatu hak perorangan atau badan hukum (Soedjono, 1978). Dalam hal ini lahan dipandang berdasar pada hak pemilikan seseorang atas lahan. Atribut pokok yang melekat pada lahan tersebut adalah siapa yang berhak atas lahan tersebut.
Pada lahan-lahan dalam satuan persil, pengunaan lahan oleh masyarakat terkait dengn adanya hak atas lahan tersebut. Dalam Undang-Undang Pokok Agraria disebutkan beberapa jenis hak yang berlaku atas suatu lahan. Hak-hak atas lahan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      hak milik
2.      hak guna usaha
3.      hak guna bangunan
4.      hak pakai
5.      hak memungut hasil hutan. (pasal 16 UUPA tahun 1960 dalam Boedi Harsono, 1981)
Selanjutnya untuk mengatur hak-hak tersebut di atas perlu ditentukan mengenai batas-batas luas penguasaan lahan pada suatu wilayah tertentu. Batas-batas tersebut berupa batas maksimal atau batas minimal penguasaan lahan. Batas-batas maksimal atau minimal tersebut merupakan batas-batas luas lahan yang boleh dikuasai oleh individu atau kelompok masyarakat di wilayah tersebut (pasal 17 UUPA tahun 1960 dalam boedi harsono, 1981). Batas maksimal merupakan batas terluas dari suatu lahan yang boleh dikuasai oleh satu individu, keluarga atau kelompok masyarakat. Jika satu individu, keluarga atau masyarakat memimliki dengan luas lebih dari batas maksimal yang ditentukan maka lahan tersebut harus dipecah dan dikuasakan kepada individu, keluarga atau kelompok masyarakat lain.
Pada umumnya suatu ruang tertentu dapat digunakan untuk berbagai alternative kegiatan, seperti pemukiman, industri, pertanian, dan sebagainya. Apabila suatu kegiatan tertentu telah dilakukan di suatu ruang tertentu pada swaktu yang sama tidak dapat dilakukan suatu kegiatan lain. Karena itu dapat terjadi persaingan, bahkan konflik dalam pemanfaatan ruang antara berbagai macam kegiatan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan itu. Hak guna usaha, misalnya kegiatan pertanian dapat terjadi tumpang tindih dengan kegiatan pertambangan berdasarkan hak kuasa pertambangan (daud, 2001).
Dinamika pengunaan lahan sesuai dengan nilai kegiatan ekonomi pada suatu saat, seperti dari hutan ke perladangan, dari perladangan ke perkebunan, dari perkebunan ke persawahan, dari persawahan ke perumahan dan seterusnya (brahmana, 2002). Lahan memiliki nilai ekonomis yang dipengaruhi oleh lingkungan pada lokasi lahan tersebut. Pada daerah perkotaan nilai ekonomis lahan dikaitkan dengan kemudahan aksesibilitas mencapai lahan tersebut. Dengan demikian lahan-lahan yang berada pada tepi jalan akan memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan lahan-lahan yang berada jauh dari jalan. Faktor lain adalah jauh dekatnya lahan dengan pusat-pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, pasar, sekolah, dan sarana kesehatan. Pada daerah pedesaan, factor utama penentu nilai ekonomis lahan adalah tingkat kesuburan tanah pada lahan tersebut. Dengan demikian nilai lahan dapat bernilai rendah bila kesuburannya rendah, tetapi dapat pula menjadi tinggi apabila letaknya strategis untuk maksud-maksud ekonomi non pertanian (hadi sabari yunus, 2001).
 Konversi lahan secara informal banyak terjadi dalam masyarakat pada Negara sedang berkembang seperti Indonesia (Achmad, 1999).
Konversi lahan secara faktual memunculkan bentuk perubahan sebagai berikut:
Ø  Perubahan pemilik lahan dengan tanpa diikuti perubahan pengunaan lahannya.
Ø  Perubahan pemilik lahan dengan diikuti perubahan penggunaan lahannya.
Ø  Perubahan pemilik lahan dengan diikuti perubahan penggunaan lahan pada sebagian lahan tersebut.
Ø  Tidak terjadi perubahan pemilik lahan tetapi terjadi perubahan penggunaan pada lahan tersebut.
            Kawasan pedesaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan kawasan perkotaan. Menurut UU nomor 26 tahun 2007 dan Peraturan Menteri PU nomor 41 tahun 2007, kawasan pedesaanadalah wilayah yang memiliki kegiatan utama pertanian (agraria) termasuk pengelolaansumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Berbeda dengan kawasan perkotaan yang didominasi oleh kegiatan bukan pertanian. Berikut ini akan dijelaskan penggunaan lahan yang secara umum ada di kawasan pedesaan dan perkotaan
o   Penggunaan Lahan Pedesaan
            Klasifikasi lahan pada kawasan pedesaan ada beberapa jenis (Sadyohutomo, 2006: 46), antara
lain :
ü  Perkampungan, adalah kawasan yang digunakan untuk tempat tinggal masyarakat secara tetap yang meliputi bangunan dan pekarangannya.
ü  Industri, adalah kawasan yang dipergunakan untuk kegiatan ekonomi pengolahan bahanbahan bau menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
ü  Pertambangan, adalah kawasan yang dieksploitasi untuk pengambilan material bahan tambang baik secara terbuka maupun tertutup.
ü  Persawahan, adalah kawasan pertanian yang terdiri dari petak-petak pematang dan digenangi air secara periodik, ditanami padi dan dapat pula diselingi tanaman palawija, tebu, tembakaudan tanaman semusim lainnya. Persawahan ini dapa diklasifikasikan lagi menjadi sawah beririgasi , sawan non-irigasi dan sawah pasang surut.
ü  Pertanian tanah kering semusim, adalah areal tanah pertanian yang tidak pernah dialiri air dan mayoritas ditanami tanaman umur pendek.
ü  Perkebunan, adalah kawasan yang ditanami satu jenis tanaman keras.
o   Pemanfaatan lahan di desa dibedakan atas dua fungsi, yaitu:
1.      Fungsi sosial adalah untuk perkampungan desa.
2.      Fungsi ekonomi adalah dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi seperti , sawah, perkebunan, pertanian dan peternakan
Dalam penataan ruang desa maupun kota diperlukan empat komponen, yaitu :
1.      Sumberdaya alam,
2.      Sumber daya manusia,
3.      IPTEK dan
4.      Spatial (keruangan)
Pada desa yang sudah berkembang pola tata guna lahan lebih teratur, yaitu adanya perusahaan yang biasa mengolah sumberdaya desa, terdapat pasar tradisional, tempat ibadah rapi, sarana dan prasarana pendidikan serta balai kesehatan. Semakin maju daerah pedesaan, bentuk penataan ruang semakin teratur dan tertata dengan baik.

Pola persebaran dan pemukiman desa menurut R Bintarto (1977) sebagai berikut:
1.      Pola Radial
2.      Pola Tersebar
3.      Pola memanjang sepanjang pantai
4.      Pola memanjang sepanjang sungai
5.      Pola memanjang sepanjang jalan
6.      Pola memanjang sejajar dengan jalan kereta api
Bentuk dan pola tata ruang kota, dalam penataannya tidak terlepas memperhatikan corak kehidupan penduduk, karena penduduk kota sudah memiliki corak ragam kehidupan yang heterogen, sehingga pola pola tataguna lahan untuk ruang di kota sudah dirancang dengan baik terutama memperhatikan pengadaan sarana perkotaan dengan baik dan terpadu yang meliputi :
1.      Penyediaan air bersih
2.      Drainase yang baik
3.      Pengelolaan sampah
4.      Sanitasi lingkungan
5.      Perbaikan kampong
6.      Pemeliharaan jalan kota
7.      Perbaikan prasarana fungsi pasar.
o   Penggunaan Lahan Perkotaan
            Secara umum, pola penggunaan lahan perkotaan memiliki 3 ciri (Sadyohutomo, 2006:71),antara lain :
1.      Pemanfaatannya dengan intensitas yang tinggi yang disebabkan oleh populasi penduduk yang lebih tinggi dari kawasan pedesaan. Dengan demikian, dalam pasar investasi tingkat permintaan akan lahan juga tinggi dan nilai guna lahan kawasan perkotaan cenderung lebih tinggi pula.
2.      Adanya keterkaitan yang erat antar unit-unit penggunaan tanah.
3.      Ukuran unit-unit penggunaan lahan didominasi luasan yang relatif kecil. Hal ini sangat berbeda dengan kawasan pedesaan yang memungkinkan sebentang lahan yang luas memiliki satu fungsi yang sama sehingga cocok untuk kegiatan budi daya agraria.
            Secara umum, klasifikasi penggunaan tanah pada kawasan perkotaan dapat dibagi menjadi 7 jenis (Sadyohutomo, 2006: 72) , antara lain :
a.       Perumahan, berupa kelompok rumah sebagai tempat tinggal lengkap dengan prasarana dan sarana lingkungan.
b.      Perdagangan, berupa tempat transaksi barang da jasa yang secara fisik berupa bangunan pasar, toko, pergudangan dan lain sebagainya.
c.       Industri, adalah kawasan untuk kegiatan proses pengolahan bahan-bahan baku menjadi barang setangah jadi atau barang jadi.
d.      Jasa, berupa kegiatan pelayanan perkantoran pemerintah, semi komersial, kesehatan, sosial, budaya dan pendidikan.
e.       Taman, adalah kawasan yang berfungsi sebagai ruang terbuka publik, hutan kota dan taman kota.
f.       Perairan, adalah areal genangan atau aliran air permanen atau musiman yang terjadi secara buatan dan alami.
g.      Lahan kosong, berupa lahan yang tidak dimanfaatkan
o   Penggunaan Lahan Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 41 tahun 2007
            Sesuai dengan amanat Undang Undang Penataan Ruang, tata laksana kegiatan perencanaan tata ruang dilakukan dengan mempergunakan seperangkat pedoman teknis yang salah satunya mengatur analisis dan klasifikasi penggunaan lahan untuk kawasan pedesaan dan perkotaan.
            Peraturan Menteri PU nomor 41 tahun 2007 mengatur klasifikasi penggunaan lahan menjadi dua kelompok besar, dengan penjelasan sebagai berikut :
1.      Kawasan lindung, adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi    kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
2.      Kawasan budidaya, adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia,  dan sumber daya buatan.
c. Perencanaan Penggunaan Lahan
            Perencanaan peruntukan lahan untuk suatu fungsi tertentu dan besarnya volume kegiatan yang diijinkan di atas suatu lahan akan berbeda-beda pada setiap daerah kota sesuai dengan karakteristik kegiatan dan masalah yang berkaitan. Kenyataan ini mengarahkan bagaimana seharusnya suatu daerah dikembangkan  dan didefinisikan secara baik. Peruntukan penggunaan ruang atau lahan suatu tempat secara langsung disesuaikan dengan masalah-masalah yang terkait, dan bagaimana seharusnya suatu daerah atau zona dikembangkan.
            Shirvani (1985:9) menyimpulkan bahwa tata guna lahan perlu mempertimbangkan dua hal, yaitu pertimbangan segi umum dan aktifitas pejalan kaki (street level) yang akan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi. Selanjutnya dia mencontohkan dalam Urban Design Process, bahwa Kota Seattle dan Washington menggunakan istilah Floor Area Districts, yang didasarkan atas tata guna lahan khusus dan kondisi aksesibilitas di daerah tertentu, sehingga ketentuan mengenai tata guna lahan dapat disesuaikan langsung dengan masalah bagaimana seharusnya suatu daerah dikembangkan. Selanjutnya dikatakan bahwa land use planning merupakan proses alokasi sumber daya yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota secara luas. Perencanaan ini berkaitan dengan land use policies yang akan menentukan hubungan antara rencana (plan) dan kebijaksanaan (policy). Suatu rencana tata guna lahan (land use plan) yang dibuat dalam kaitannya dengan land use policies akan menentukan hubungan antara rencana (plan) dan policy (kebijaksanaan) akan menentukan fungsi yang tepat dari suatu daerah tertentu.
            Catanesse (1988 : 281), mengatakan bahwa secara umum ada 4 (empat) kategori alat-alat perencanaan tata guna lahan, untuk melaksanakan rencana, yaitu:
1.      Penyediaan fasilitas umum
            Fasilitas umum diselenggarakan terutama melalui program perbaikan modal dengan cara melestarikan sejak dini menguasai lahan umum dan daerah milik jalan (damija).
2.      Peraturan-peraturan pembangunan
            Ordonansi yang mengatur pendaerahan (zoning), peraturan tentang pengaplingan, dan ketentuan-ketentuan hukum lain mengenai pembangunan, merupakan jaminan agar kegiatan pembangunan oleh sektor swasta mematuhi standar dan tidak menyimpang dari rencana tata guna lahan.
3.      Himbauan, kepemimpinan dan koordinasi
            Sekalipun agak lebih informal dari pada program perbaikan modal atau peraturan-peraturan pembangunan, hal ini dapat menjadi lebih efektif untuk menjamin agar gagasan-gagasan, data-data, informasi dan risat mengenai pertumbuhan dan perkembangan masyarakat daat masuk dalam pembuatan keputusan kalangan developer swasta dan juga instansi pemerintah yang melayani kepentingan umum.
4.      Rencana tata guna lahan
            Rencana saja sebenarnya sudah merupakan alat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan serta saran-saran yang dikandungnya selama itu semua terbuka dan tidak basi sebagai arahan yang secara terus-menerus untuk acuhan pengambilan keputusan baik kalangan pemerintah maupun swasta. Suatu cara untuk melaksanakan hal itu adalah dengan cara meninjau, menyusun dan mensyahkan kembali, rencana tersebut dari waktu ke waktu. Cara lain adalah dengan menciptakan rangkaian bekesinambungan antara rencana tersebut dengan perangkat-perangkat pelaksanaan untuk mewujudkan rencana tersebut.
d.   Proses Perencanaan Tata Guna Lahan
            Pada hakekatnya adalah pemanfaatan lahan untuk suatu peruntukan tertentu. Permasalahan yang mungkin timbul dalam perencanaan suatu lahan adalah permasalalah kesesuaian/ kecocokan lahan terhadap suatu peruntukan tertentu.
o   Kesesuaian
            Kesesuaian suatu lahan sangat ditentukan oleh faktor lingkungannya seperti faktor kelerengan, iklim, jenis tanah dan batuan,tutupan lahan, satwa liar, hidrologi dan lain sebagainya. Hal yang terpenting dalam suatu perencanaan tataguna lahan adalah usulan lokasi serta tujuan peruntukannya.
            Proses Perencanaan Tata Guna (Peruntukan) Lahan:
1.      Tahap Pertama  adalah melakukan Survei Pendahuluan atas data dasar yang meliputi studi pustaka,survey lapangan,serta pekerjaan laboratorium guna menyusun dan memadukan data dasar kedalam peta skala 1 : 25.000.
2.      Tahap Kedua adalah melakukan Penilaian Kapabilitas Lahan.
3.      Tahap ketiga adalah menyiapkan Rencana lokasi dan tujuan dari peruntukan laha  n
            Dataa harus disiapkan pada  tahap persiapan dan inventarisasi terdiri atas tiga bagian yaitu:
Ø  Faktor lingkungan Alamiah
Faktor lingkungan Alamiah  terdiri atas:
1.      Topografi secara ilmiah artinya adalah studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid.
2.        Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain.. Pengaruh posisi relatif matahari terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim,suatu penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan beberapa sistem klasifikasi iklim.
3.      Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia.Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.
4.      Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
5.      Drainase adalah lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dalam bahasa Indonesia, drainase bisa merujuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong di bawah tanah. Drainase berperan penting untuk mengatur suplai air demi pencegahan banjir.
6.      Pantai adalah sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara.
Ø  Faktor Bangunan dan Aturan
Faktor bangunan dan aturan terdiri atas:
1.      Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
2.      Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono,2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada:
ü  Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
ü  Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
ü  Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.
3.      Pemilikan tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah oleh suatu masyarakat adat yang kemudian disebut dengan tanah komunal (tanah milik bersama).Dalam hubungan dengan pemilikan tanah ini di dalam UUPA diartikan penguasaan atas tanah yang didasarkan pada suatu hak dengan status hak milik, maka Pasal 20 UUPA, ditentukan bahwa :
ü  Hak milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6.
ü  Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
Ø  Faktor Sosial Ekonomi
Faktor sosial ekonomi terdiri atas:
ü  Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari unit analisis yang ciri-cirinya akan diduga (Mantra dan Kasto, 1989). Kuncoro menyebutkan (2003) populasi adalah sekelompok elemen yang lengkap yang biasanya berupa orang, objek, transaksi, atau kejadian dimana kita tertarik untuk mempelajarinya atau menjadi objek penelitian.
ü  Rekreasi merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang secara sengaja sebagai kesenangan atau untuk kepuasan, umumnya dalam waktu senggang. Rekreasi memiliki banyak bentuk aktivitas di mana pun tergantung pada pilihan individual. Beberapa rekreasi bersifat pasif seperti menonton televisi atau aktif seperti olahraga.
            Data dari hasil survei pada tahap persiapan harus disajikan dalam peta-peta tematik yang terdiri atas:
1.      Peta Topografi
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/79/Topographic_map_example.png/300px-Topographic_map_example.png            Peta topografi adalah jenis peta yang ditandai dengan skala besar dan detail, biasanya menggunakan garis kontur dalam pemetaan modern. Sebuah peta topografi biasanya terdiri dari dua atau lebih peta yang tergabung untuk membentuk keseluruhan peta. Sebuah garis kontur merupakan kombinasi dari dua segmen garis yang berhubungan namun tidak berpotongan, ini merupakan titik elevasi pada peta topografi.
            Sebuah peta topografi adalah representasi grafis secara rinci dan akurat mengenai keadaan alam di suatu daratan.Penulis lain mendefinisikan peta topografi dengan membandingkan mereka dengan jenis lain dari peta, mereka dibedakan dari skala kecil "peta sorografi" yang mencakup daerah besar, "peta planimetric" yang tidak menunjukkan elevasi, dan "peta tematik" yang terfokus pada topik tertentu.
            Karakteristik unik yang membedakan peta topografi dari jenis peta lainnya adalah peta ini menunjukkan kontur topografi atau bentuk tanah di samping fitur lainnya seperti jalan, sungai, danau, dan lain-lain. Karena peta topografi menunjukkan kontur bentuk tanah, maka peta jenis ini merupakan jenis peta yang paling cocok untuk kegiatan outdoor dari peta kebanyakan.
2.      Peta Vegetasi
            Hutan Tropis di Indonesia mempunyai variasi jenis yang dapat menghasilkan Oksigen dan berguna sebagai paru-paru dunia. Penyajian atlas ini memberikan informasi persebaran vegetasi di Indonesia dalam skala 1:1.000.000.
3.      Peta Geologi
            Peta geologi adalah bentuk ungkapan data dan informasi geologi suatu daerah / wilayah / kawasan dengan tingkat kualitas yang tergantung pada skala peta yang digunakan dan menggambarkan informasi sebaran, jenis dan sifat batuan,umur,stratigrafi, struktur, tektonika, fisiografi dan potensi sumber daya mineral serta energi yang disajikan dalam bentuk gambar dengan warna, simbol dan corak atau gabungan ketiganya.
             Peta geologi dibuat berlandaskan dasar dan tujuan ilmiah dimana memanfaatan lahan, air dan sumberdaya ditentukan atas dasar peta geologi. Peta geologi menyajikan sebaran dari batuan dan tanah di permukaan atau dekat permukaan bumi, yang merupakan penyajian ilmiah yang paling baik yang menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh para pengambil keputusan untuk mengidentifikasi dan mencegah sumberdaya yang bernilai dari resiko bencana alam dan menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan lahan.
4.      Peta Tanah
                Peta tanah adalah sebuah peta yang menggambarkan variasi dan persebaran berbagai jenis tanah atau sifat-sifat tanah (seperti pH, tekstur, kadar organik, kedalaman, dan sebagainya) di suatu area. Peta tanah merupakan hasil dari survey tanah dan digunakan untuk evaluasi sumber daya lahan, pemetaan ruang, perluasan lahan pertanian, konservasi, dan sebagainya.Dalam peta tanah, terdapat data primer yang merupakan hasil dari pengukuran langsung di lapangan dan data sekunder merupakan hasil dari perhitungan dan/atau perkiraan berdasarkan data yang didapatkan di lapangan. Contoh data sekunder yaitu kapasitas produksi tanah, laju degradasi, dan sebagainya.
5.      Peta Hidrologi
            Peta ini berisi tentang: jaringan sungai, danau, imbuhan air tanah, mata air (air permukaan) dan cekungan air tanah, akuifer (air tanah). Data hidrologi dapat diperoleh dari dinas/ Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas PU Sumber Daya Air
2.6  Sumber Daya Terbaharukan dan Tak Terbaharukan
A.    Sumber Daya Terbaharukan
            Energi tak terbarukan adalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai jutaan tahun. Dikatakan tak terbarukan karena, apabila sejumlah sumbernya dieksploitasikan, maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah sama, baru mungkin atau belum pasti akan terjadi jutaan tahun yang akan datang. Hal ini karena, disamping waktu terbentuknya yang sangat lama, cara terbentuknya lingkungan tempat terkumpulkan bahan dasar sumber energi inipun tergantung dari proses dan keadaan geologi saat itu.
            Contoh dari Energi tak terbarukan yang sangat dikenal, yaitu minyak bumi. Dari cara terbentuknya, Minyak bumi atau minyak mentah merupakan senyawa hidrokarbon yang berasal dari sisa-sisa kehidupan purbakala (fosil), baik berupa hewan, maupun tumbuhan.
            Dewasa ini di berbagai negara di belahan dunia termasuk Indonesia, aktivitas pencarian energi alternatif untuk menggantikan energi tak terbarukan tengah digalakkan, biasanya dengan melakukan penelitian mengenai kandungan senyawa kimiawi terhadap spesies tumbuhan tertentu, dilanjutkan dengan berbagai proses percobaan, agar energi yang dihasilkan setara dengan atau paling tidak, mendekati besarnya energi yang diperoleh dari sumber energi tak terbarukan itu.
            Jenis sumber energi terbarukan (renewable energy) yang dimiliki Indonesia cukup banyak. Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik diyakini dapat menggantikan energi fosil. inilah daftar 8 sumber energi terbarukan di Indonesia yang dapat dimanfaatkan.
1.      Biofuel
            Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).
2.      Biomassa
            Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.
3.      Panas Bumi
            Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).

4.      Air
            Energi air adalah salah satu alternatif bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Sat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia saja terdapat puluhan PLTA, seperti : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).
B.     Sumber Daya Tak Terbaharukan
            Sumber daya tak terbaharukan adalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai jutaan tahun.Dikatakan tak terbarukan karena apabila sejumlah sumbernya dieksploitasikan maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah sama,baru mungkin atau belum pasti terjadi jutaan tahun yang akan datang.Hal ini karena ,di samping terbentuknya yang sangat lama.
o   Kategori Sumber Daya tak Terbarukan
            Sumber daya tak terbarukan secara umum dapat dipisahkan menjadi dua kategori utama; bahan bakar fosil dan bahan bakar nuklir.
                        Bahan Bakar Fosil
            Bahan bakar fosil yang berasal dari bahan organik yang telah terperangkap antara lapisan sedimen dalam bumi selama jutaan tahun.Bahan organik, biasanya tanaman yang telah membusuk dan dikompresi dari waktu ke waktu, meninggalkan apa yang dikenal sebagai timbunan bahan bakar fosil.Timbunan ini, dan bahan yang dihasilkan dari mereka, cenderung sangat mudah terbakar, membuat mereka sumber energi yang ideal.Mereka sulit untuk mendapatkannya karena mereka biasanya diambil melalui pengeboran atau pertambangan, namun jumlah bahan bakar fosil yang dihasilkan sepadan dengan usaha yang dikeluarkan dengan energi yang mereka hasilkan.
Ø  Minyak Mentah
            Minyak mentah adalah sumber daya yang tidak terbarukan yang terbentuk dalam bentuk cair antara lapisan kerak bumi.Hal ini diambil dengan pengeboran jauh ke dalam tanah dan memompa keluar cairan. Cairan tersebut kemudian disempurnakan dan digunakan untuk membuat berbagai produk.Minyak mentah merupakan bahan bakar yang sangat serbaguna dan digunakan untuk menghasilkan hal-hal seperti plastik, perasa makanan buatan, minyak pemanas, bensin, diesel, bahan bakar jet, dan propana.Tiga negara penghasil minyak top Rusia, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
Ø  Gas
            Gas alam berkumpul di bawah kerak bumi dan, seperti minyak mentah, harus dibor untuk dan dipompa keluar.Metana dan etana adalah jenis yang paling umum dari gas yang diperoleh melalui proses ini.
            Gas ini yang paling sering digunakan dalam pemanasan rumah serta oven gas dan pemanggang.Rusia, Iran, dan Qatar adalah negara-negara dengan mencatat cadangan gas alam terbesar.
Ø  Batubara
            Batubara adalah yang terakhir dari bahan bakar fosil utama. Dibuat oleh dikompresi bahan organik, itu padat seperti batu dan diperoleh melalui pertambangan.Dari semua negara, Cina memproduksi batubara paling jauh.Menurut statistik Energi Dunia, yang diterbitkan pada 2011 oleh BP, mereka menghasilkan yang mengejutkan 48.3% (3.240 juta ton) batubara dunia pada tahun 2010, diikuti oleh Amerika Serikat yang memproduksi hanya 14,8%.Batubara yang paling biasanya digunakan dalam pemanasan rumah dan menjalankan pembangkit listrik.
















                                                BAB III
                                             PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Sumber daya adalah segala sesuatu yang merupakan aset perusahaan untuk mencapai tujuannya. Sumber daya ada berbagai macam, ada sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya tenaga kerja dan banyak lagi, jadi sumber daya itu adalah sebuah bahan mentah entah dari fisik atau konseptual yang dimanfaatkan untuk menjadi sebuah bahan jadi yang nantinya akan digunakan oleh seorang pemakai.

3.2 Saran
            Dalam menjaga Sumber daya baik SDA maupun SDM harus diolah dan dimanfaat sebaik mungkin,agar tidak ada terjadiefek-efek negatif dalam mengolah Sumber Daya tersebut.
            Dalam menjaga serta mengolah Sumber Daya ini,ada proses-proses untuk memelihara serta menjaganya. Perlindungan yang dilakukan yaitu dengan menetapkan undang-undang seperti penetapan kawasan cagar alam, taman nasional dan lain-lain sebagainya yang dapat melindungi kawasan yang telah dianggap penting untuk dilestarikan sesuai dengan criteria penetapan kawasan konservasi.









DAFTAR PUSTAKA
Yasin, Maskoeri.1986.Ilmu Alamiah Dasar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Lukman, Cecilia (et.al). 1999. Oxford Ensiklopedi Pelajar. Grolier Internasional. (Edisi revisi)
Word’s Biology. 1991. Natural Science Establishment. IncStone, David (et.al)
Kaiser; Godschalk; Chaplin.1995.Urban land use planning. Fourth edition, University of Illinois.Jakarta:Erlangga
Pontoh dan Kustiwan. 2009. Pengantar perencanaan kota.Bandung:ITB
Sadyohutomo. 2006. Penatagunaan tanah.Yogyakarta:Aditya Media
Koestoer, Raldi Hendro.2001.Dimensi Keruangan Kota: Teori dan Kasus.Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia







No comments:

Post a Comment