Wednesday, May 20, 2015

Proses Perencanaan Tata Guna Lahan



Proses Perencanaan Tata Guna Lahan
            Pada hakekatnya adalah pemanfaatan lahan untuk suatu peruntukan tertentu. Permasalahan yang mungkin timbul dalam perencanaan suatu lahan adalah permasalalah kesesuaian/ kecocokan lahan terhadap suatu peruntukan tertentu.
o   Kesesuaian
            Kesesuaian suatu lahan sangat ditentukan oleh faktor lingkungannya seperti faktor kelerengan, iklim, jenis tanah dan batuan,tutupan lahan, satwa liar, hidrologi dan lain sebagainya. Hal yang terpenting dalam suatu perencanaan tataguna lahan adalah usulan lokasi serta tujuan peruntukannya.
                Peruntukan Lahan Surakarta Kota - 2014 (disempurnakan oleh: PN)
            Proses Perencanaan Tata Guna (Peruntukan) Lahan:
1.      Tahap Pertama  adalah melakukan Survei Pendahuluan atas data dasar yang meliputi studi pustaka,survey lapangan,serta pekerjaan laboratorium guna menyusun dan memadukan data dasar kedalam peta skala 1 : 25.000.
2.      Tahap Kedua adalah melakukan Penilaian Kapabilitas Lahan.
3.      Tahap ketiga adalah menyiapkan Rencana lokasi dan tujuan dari peruntukan lahan.
           
Data yang harus disiapkan pada  tahap persiapan dan inventarisasi terdiri atas tiga bagian yaitu:
Ø  Faktor lingkungan Alamiah
Faktor lingkungan Alamiah  terdiri atas:
1.      Topografi secara ilmiah artinya adalah studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid.
2.        Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain.. Pengaruh posisi relatif matahari terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim,suatu penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan beberapa sistem klasifikasi iklim.
3.      Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia.Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.
4.      Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
5.      Drainase adalah lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dalam bahasa Indonesia, drainase bisa merujuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong di bawah tanah. Drainase berperan penting untuk mengatur suplai air demi pencegahan banjir.
6.      Pantai adalah sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara.
Ø  Faktor Bangunan dan Aturan
Faktor bangunan dan aturan terdiri atas:
1.      Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
2.      Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono,2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada:
ü  Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
ü  Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
ü  Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.
3.      Pemilikan tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah oleh suatu masyarakat adat yang kemudian disebut dengan tanah komunal (tanah milik bersama).Dalam hubungan dengan pemilikan tanah ini di dalam UUPA diartikan penguasaan atas tanah yang didasarkan pada suatu hak dengan status hak milik, maka Pasal 20 UUPA, ditentukan bahwa :
ü  Hak milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6.
ü  Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
Ø  Faktor Sosial Ekonomi
Faktor sosial ekonomi terdiri atas:
ü  Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari unit analisis yang ciri-cirinya akan diduga (Mantra dan Kasto, 1989). Kuncoro menyebutkan (2003) populasi adalah sekelompok elemen yang lengkap yang biasanya berupa orang, objek, transaksi, atau kejadian dimana kita tertarik untuk mempelajarinya atau menjadi objek penelitian.
ü  Rekreasi merupakan aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang secara sengaja sebagai kesenangan atau untuk kepuasan, umumnya dalam waktu senggang. Rekreasi memiliki banyak bentuk aktivitas di mana pun tergantung pada pilihan individual. Beberapa rekreasi bersifat pasif seperti menonton televisi atau aktif seperti olahraga.

No comments:

Post a Comment