Sunday, May 17, 2015

biologi umum



1.      Penduduk menurut UU.RI.No. 10 tahun 1992 yaitu orang dalam matranya sebagai pribadi, anggota keluarga,anggota masyarakat, warganegara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah Negara pada waktu tertentu.Apabila jika seorang TKW mendiami atau bertempat tinggal di suatu negara tersebu yang lebih dari batas waktu tertentut,maka apakah dirinya disebut sebagai warga negara asing?
Jawab:
Sesuai menurut Penduduk menurut UU.RI.No. 10 tahun 1992 yaitu orang dalam matranya sebagai pribadi, anggota keluarga,anggota masyarakat, warganegara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah Negara pada waktu tertentu bahwa TKW yang mendiami suatu negara asing seperti:malasya,singapore dan lain sebagainya mereka dikatakan penduduk akan tetapi mereka tidak dikatakan sebagai warga negara,karena warga negara memiliki definisi sebagai seseorang yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mana mereka berada (Duta Besar, Kontraktor Asing, dsb).
2.      Apakah manfaat dalam memahami dinamika penduduk?
Jawab :
Manfaat dari memahami dinamika penduduk adalah :
            1.    Mengetahui jumlah penduduk pada suatu waktu dan wilayah tertentu
            2.    Memahami perkembangan dari keadaan dahulu, sekarang dan                                   perkiraanyang akan datang.
            3.    Mempelajari hubungan sebab akibat keadan penduduk dengan aspek                       kehidupan lain  misalnya ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-          lain.
                4.    Merancanng antisipasi mengahadapi perkembangan kependudukan yang                   erjadi baik hal yang menguntungkan maupun merugikan.
3.      Kriteria apa yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya angka kelahiran dan kematian?
Jawab :
Kriteria yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya angka kelahiran dan kematian adalah sebagai berikut :
      a.   Penggolongan angka kelahiran:
Ø  angka kelahiran rendah, jika angka kelahiran kurang dari 30;
Ø  angka kelahiran sedang, jika angka kelahiran antara 30-40;
Ø  angka kelahiran tinggi, jika angka kelahiran lebih dari 40.
      b.   Penggolongan angka kematian:
Ø  angka kematian rendah, jika angka kematian kurang dari 10;
Ø  angka kematian sedang, jika angka kematian antara 10-20;
Ø  angka kematian tinggi, jika angka kematian lebih xdari 20.

No comments:

Post a Comment